News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Nganjuk Selesai, Marhaen-Tri Handy Unggul

Rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan umum tingkat Kabupaten di Nganjuk telah selesai dilaksanakan
Jumat, 6 Desember 2024 - 16:21 WIB
pilkada Kabupaten Nganjuk
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan umum tingkat Kabupaten di Nganjuk telah selesai dilaksanakan pada Kamis (5/12). Dalam proses tersebut, Marhaen Tri Handy dinyatakan unggul atas kandidat lainnya dengan perolehan suara. Namun, proses rekapitulasi tidak berjalan tanpa kendala, karena terjadi penolakan dari saksi beberapa pihak terhadap hasil rekapitulasi.

Saksi dari pasangan calon Gus Ibin dan Aushaf menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. Penolakan tersebut didasarkan pada dugaan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penghitungan suara di beberapa kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melihat ada beberapa perbedaan data antara formulir C1 dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hal ini yang membuat kami tidak bisa menerima hasil rekapitulasi ini begitu saja," ujar Ali.

Ali, saksi dari pasangan calon nomor urut 1, menyampaikan bahwa mereka merasa ada indikasi kecurangan yang sistematis dalam proses perhitungan suara.

"Kami dari saksi paslon Gus Ibin dan Aushaf tidak menandatangani berita acara rekapitulasi D-Hasil Kabupaten/Kota. Kami meminta agar catatan keberatan dicatat dalam lembar kejadian khusus,” kata Ali.

Ali menjelaskan meskipun mereka tidak setuju dengan hasil rekapitulasi, mereka tetap akan mengisi lembar kejadian khusus sebagai bentuk keberatan resmi atas hasil tersebut.

"Iya, nanti akan kami isi di lembar kejadian khusus,” tambahnya.

Meski demikian, pihak KPU Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan sesuai prosedur dan semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan saksi paslon Gus Ibin dan Aushaf.

Yusuf menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi, tidak ada kewajiban bagi saksi untuk menandatangani berita acara, namun mereka tetap diminta untuk memberikan alasan atas keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tetap menghargai keputusan ini. Regulasi tidak mewajibkan tanda tangan, tetapi alasan dari keberatan tersebut tetap harus disampaikan,” jelas Yusuf.

Perlu diketahui perolehan suara pemilihan bupati Nganjuk 2024, menurut hasil yang dibacakan KPU Nganjuk, total jumlah pemilih tercatat sebanyak 658.112 suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 21.486 suara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT