News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kado Hari Anti Korupsi, Kepala Desa Banaran Kulon Nganjuk Jadi Tersangka Kasus Dana Desa

Kejari Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka kasus korupsi dana desa usai ditemukan cukup bukti penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:53 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Korupsi di PD Pasar Surya, Dua Tersangka Ditetapkan
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kepala Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor tersebut Mujiono, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD), APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, kerugian keuangan negara senilai Rp337.352.896,64 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam puluh empat rupiah) jumlah itu meliputi 19 kegiatan pembangunan di Desa Banaran Kulon.

Lebih lanjut Ika Mauluddhina menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan yang ada di Desa Banaran Kulon memiliki kekurangan volume. salah satunya adalah pembangunan pendopo yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis.

“Pendopo tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022. Namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan pembangunan pendopo sehingga total pencairan untuk pembangunan pendopo sebesar Rp760.097.859,” jelas Ika, Senin (9/12).

Ika Mauluddhina menambahkan berdasarkan hasil audit, pembangunan pendopo hanya senilai Rp621.936.488,44.Untuk18 kegiatan pembangunan lainnya juga dilakukan sendiri oleh kepala desa, baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksana kegiatan, pembelian bahan material maupun upah tukang, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggung jawabannya.

"Uang hasil korupsi tersebut oleh tersangka digunakan untuk pembelian aset-aset," tambah Ika.

"Jadi perbuatan tersangka Mujiono ini telah merugikan keuangan desa/negara dalam hal ini adalah keuangan Desa Banaran Kulon sebesar Rp337.352.896,64 pada Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023,” kata Ika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan sesuai ketentuan pasal 21 ayat (1) KUHAP, dan Tim Penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 28 Desember 2024," ungkap Ika.

Sementara untuk mempertanggungkan jawab perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 200. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.
Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Kelompok komoditas cabai dan bawang merah kompak mengalami penurunan cukup tajam, sementara harga daging, bawang putih, dan cabai rawit hijau justru mencatatkan kenaikan.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Unggahan wanita bernama Prita Maulina berbagi pengalaman selamat dari tsunami Banten-Lampung akibat letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada 2018 viral.
Prabowo Ungkap BUMN Pertahanan Sempat Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Ungkap BUMN Pertahanan Sempat Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!

Presiden menyebut perusahaan strategis seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan aset nasional yang harus dipertahankan.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT