GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kado Hari Anti Korupsi, Kepala Desa Banaran Kulon Nganjuk Jadi Tersangka Kasus Dana Desa

Kejari Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka kasus korupsi dana desa usai ditemukan cukup bukti penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:53 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Korupsi di PD Pasar Surya, Dua Tersangka Ditetapkan
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kepala Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor tersebut Mujiono, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD), APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, kerugian keuangan negara senilai Rp337.352.896,64 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam puluh empat rupiah) jumlah itu meliputi 19 kegiatan pembangunan di Desa Banaran Kulon.

Lebih lanjut Ika Mauluddhina menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan yang ada di Desa Banaran Kulon memiliki kekurangan volume. salah satunya adalah pembangunan pendopo yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis.

“Pendopo tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022. Namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan pembangunan pendopo sehingga total pencairan untuk pembangunan pendopo sebesar Rp760.097.859,” jelas Ika, Senin (9/12).

Ika Mauluddhina menambahkan berdasarkan hasil audit, pembangunan pendopo hanya senilai Rp621.936.488,44.Untuk18 kegiatan pembangunan lainnya juga dilakukan sendiri oleh kepala desa, baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksana kegiatan, pembelian bahan material maupun upah tukang, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggung jawabannya.

"Uang hasil korupsi tersebut oleh tersangka digunakan untuk pembelian aset-aset," tambah Ika.

"Jadi perbuatan tersangka Mujiono ini telah merugikan keuangan desa/negara dalam hal ini adalah keuangan Desa Banaran Kulon sebesar Rp337.352.896,64 pada Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023,” kata Ika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan sesuai ketentuan pasal 21 ayat (1) KUHAP, dan Tim Penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 28 Desember 2024," ungkap Ika.

Sementara untuk mempertanggungkan jawab perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 200. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk wasit Liga Italia, Gianluca Rocchi, mengakui kesalahan Federico La Penna dalam laga Derby d’Italia. Inter Milan diuntungkan di laga kontra Juventus karena keputusannya.
Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Kronologi lengkap kisah dr Piprim yang dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, mulai dari mutasi RSCM, lalu akun BPJS ditutup, hingga pelanggaran disiplin ASN.
Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 berapa Kongzili? Simak penjelasan tahun 2577, shio Kuda Api, dan pentingnya kalender Kongzili.
Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Hujan deras yang turun sejak Minggu malam berujung tragedi di Kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin dini hari (16/2/2026).
Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Empat Perumahan di Semarang Atas Dihajar Banjir Bandang Hingga Dua Meter

Intensitas hujan yang sedang hingga tinggi di wilayah Kota Semarang mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir pada Senin (16/2/2026) dini hari.
Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Siapa Rudy Santoso? Pemain PSIR Rembang yang Dijatuhi Skorsing 3 Tahun Usai Kedapatan 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4

Rudy Santoso, pemain sekaligus kapten PSIR Rembang jadi sorotan fans sepak bola usai lakukan tindakan tak terpuji setelah meremas alat vital wasit di Liga 4.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT