GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Nonaktif Sidoarjo, Muhdlor Ali Dituntut 6 Tahun 4 Bulan atas Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo

Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara.
Selasa, 10 Desember 2024 - 10:18 WIB
Sidang bupati nonaktif Sidoarjo
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara. Jaksa KPK menilai Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Sidang tuntutan Gus Muhdlor digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Dalam sidang itu jaksa KPK menyatakan Muhdlor telah melanggar pasal 12 huruf f, junto Pasal 16 UU RI nomor 20/2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tuntutan terhadap terdakwa 6 tahun 4 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 tahun penjara," kata Andre Lesmana Jaksa KPK usai sidang, Senin (9/12) di Pengadilan Tipikor Sidoarjo. 

Menurut Andre tuntutan itu sesuai dengan pertimbangan berkas 2 terdakwa sebelumnya, yaitu Kepala Dinas BPBD Ari Suryono dan Kabag Umum Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo Siskawati.

"Selain itu terhadap terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp 1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan terdakwa menjalani 3 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa Mustofa Abidin mengatakan bahwa pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK.

"Kami sangat berbeda pendapat dengan tuntutan dari penuntut umum dari jaksa KPK. Sehingga kami sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pembelaan dan terus kami sempurnakan yang akan dibacakan sidang berikutnya," kata Mustofa.

Sidang Korupsi Gus Muhdlor, Kabid BPPD Ngaku Diperas Rp 25 Juta. Mustofa menambahkan pihaknya akan menyampaikan pembelaan secara detail untuk sidang selanjutnya. Sebenarnya, tuntutan itu setelah dianalisis tidak sesuai fakta-fakta hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memperkirakan kalau fakta-fakta yang terungkap di sidang. Tapi kami juga memiliki analisis sendiri dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Menurut kami fakta-fakta itu berseberangan apa yang disampaikan oleh penuntut," ujarnya.

"Sehingga dikatakan bahwa terdakwa membantah, itu akan kami kuatkan bantahan tersebut seperti apa berdasarkan analis-analisiskami terhadap fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan," tandas Mustofa. (khu/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tumbangkan Arsenal 2-0, Manchester City Resmi Juara Carabao Cup 2025-2026

Tumbangkan Arsenal 2-0, Manchester City Resmi Juara Carabao Cup 2025-2026

Manchester City memastikan diri keluar sebagai juara Piala Liga Inggris atau Carabao Cup 2025/2026 setelah menundukkan Arsenal dalam laga final dengan skor 2-0.
Waspada Macet Parah, Menhub Bocorkan 3 Tanggal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 yang Harus Dihindari

Waspada Macet Parah, Menhub Bocorkan 3 Tanggal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 yang Harus Dihindari

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan peringatan bagi para pemudik yang hendak kembali ke perantauan dalam arus balik.
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran

Tercatat, puluhan kendaraan telah dititipkan oleh masyarakat, terdiri dari 8 unit mobil dan 48 unit sepeda motor.
Viral! Warga Kepung Polisi Saat Grebek Tempat Petasan di Pamekasan

Viral! Warga Kepung Polisi Saat Grebek Tempat Petasan di Pamekasan

Dalam rekaman video yang beredar, petugas mengamankan sejumlah petasan berbagai model. Namun warga menghadang polisi agar tidak membawa pemilik rumah.
Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mendapat sorotan setelah dinilai melakukan pelanggaran dalam laga Serie A jelang tampil di FIFA Series 2026. Skuad Garuda ...
Tak Tega Lihat Siti Maesaroh Bocah Prematur, Dedi Mulyadi Beri Hadiah Mengejutkan untuk Sang Ibu

Tak Tega Lihat Siti Maesaroh Bocah Prematur, Dedi Mulyadi Beri Hadiah Mengejutkan untuk Sang Ibu

Kisah haru Siti Maesaroh, bocah 7 tahun yang lahir prematur dan belum bisa berjalan. Tak tega melihatnya, Dedi Mulyadi berikan hadiah mengejutkan kepada ibunya

Trending

Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Tembus Top 3 Usai Finis Podium di Brasil

Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Tembus Top 3 Usai Finis Podium di Brasil

Klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri di Brasil, Minggu 22 Maret 2026 malam WIB.
Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Marco Bezzecchi kembali menunjukkan dominasinya saat tampil di MotoGP Brasil 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Viral! Bupati Situbondo Video Call LC Masih Pakai Baju Dinas, Permintaan Wanita Malam itu Jadi Sorotan

Viral! Bupati Situbondo Video Call LC Masih Pakai Baju Dinas, Permintaan Wanita Malam itu Jadi Sorotan

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo viral di media sosial usai sebuah unggahan yang menampilkan video call dirinya dengan seorang Lady Companion atau LC
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.
Datangi Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan, Rombongan Hasna dan Hasni Malah Dapat Kejutan 

Datangi Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan, Rombongan Hasna dan Hasni Malah Dapat Kejutan 

​​​​​​​Datangi Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan, rombongan Hasna dan Hasni malah dapat kejutan tak terduga. Mereka diberi uang transportasi hingga bonus piknik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT