News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Nonaktif Sidoarjo, Muhdlor Ali Dituntut 6 Tahun 4 Bulan atas Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo

Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara.
Selasa, 10 Desember 2024 - 10:18 WIB
Sidang bupati nonaktif Sidoarjo
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara. Jaksa KPK menilai Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Sidang tuntutan Gus Muhdlor digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Dalam sidang itu jaksa KPK menyatakan Muhdlor telah melanggar pasal 12 huruf f, junto Pasal 16 UU RI nomor 20/2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tuntutan terhadap terdakwa 6 tahun 4 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 tahun penjara," kata Andre Lesmana Jaksa KPK usai sidang, Senin (9/12) di Pengadilan Tipikor Sidoarjo. 

Menurut Andre tuntutan itu sesuai dengan pertimbangan berkas 2 terdakwa sebelumnya, yaitu Kepala Dinas BPBD Ari Suryono dan Kabag Umum Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo Siskawati.

"Selain itu terhadap terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp 1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan terdakwa menjalani 3 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa Mustofa Abidin mengatakan bahwa pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK.

"Kami sangat berbeda pendapat dengan tuntutan dari penuntut umum dari jaksa KPK. Sehingga kami sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pembelaan dan terus kami sempurnakan yang akan dibacakan sidang berikutnya," kata Mustofa.

Sidang Korupsi Gus Muhdlor, Kabid BPPD Ngaku Diperas Rp 25 Juta. Mustofa menambahkan pihaknya akan menyampaikan pembelaan secara detail untuk sidang selanjutnya. Sebenarnya, tuntutan itu setelah dianalisis tidak sesuai fakta-fakta hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memperkirakan kalau fakta-fakta yang terungkap di sidang. Tapi kami juga memiliki analisis sendiri dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Menurut kami fakta-fakta itu berseberangan apa yang disampaikan oleh penuntut," ujarnya.

"Sehingga dikatakan bahwa terdakwa membantah, itu akan kami kuatkan bantahan tersebut seperti apa berdasarkan analis-analisiskami terhadap fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan," tandas Mustofa. (khu/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.
Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Winger Baru, The Reds Pantau Serius Kevin Schade dari Brentford

Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Winger Baru, The Reds Pantau Serius Kevin Schade dari Brentford

Liverpool mulai memantau winger Brentford, Kevin Schade. Pemain Timnas Jerman itu kini memasuki fase penting dalam kariernya di level klub.
Thomas Tuchel Beri Peringatan Keras, Cole Palmer dan Kobbie Mainoo Terancam Kehilangan Tempat di Timnas Inggris

Thomas Tuchel Beri Peringatan Keras, Cole Palmer dan Kobbie Mainoo Terancam Kehilangan Tempat di Timnas Inggris

Thomas Tuchel memperingatkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo soal ketatnya persaingan Timnas Inggris setelah keduanya kembali absen pada jeda internasional.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT