News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Nonaktif Sidoarjo, Muhdlor Ali Dituntut 6 Tahun 4 Bulan atas Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo

Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara.
Selasa, 10 Desember 2024 - 10:18 WIB
Sidang bupati nonaktif Sidoarjo
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara. Jaksa KPK menilai Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Sidang tuntutan Gus Muhdlor digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Dalam sidang itu jaksa KPK menyatakan Muhdlor telah melanggar pasal 12 huruf f, junto Pasal 16 UU RI nomor 20/2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tuntutan terhadap terdakwa 6 tahun 4 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 tahun penjara," kata Andre Lesmana Jaksa KPK usai sidang, Senin (9/12) di Pengadilan Tipikor Sidoarjo. 

Menurut Andre tuntutan itu sesuai dengan pertimbangan berkas 2 terdakwa sebelumnya, yaitu Kepala Dinas BPBD Ari Suryono dan Kabag Umum Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo Siskawati.

"Selain itu terhadap terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp 1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan terdakwa menjalani 3 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa Mustofa Abidin mengatakan bahwa pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK.

"Kami sangat berbeda pendapat dengan tuntutan dari penuntut umum dari jaksa KPK. Sehingga kami sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pembelaan dan terus kami sempurnakan yang akan dibacakan sidang berikutnya," kata Mustofa.

Sidang Korupsi Gus Muhdlor, Kabid BPPD Ngaku Diperas Rp 25 Juta. Mustofa menambahkan pihaknya akan menyampaikan pembelaan secara detail untuk sidang selanjutnya. Sebenarnya, tuntutan itu setelah dianalisis tidak sesuai fakta-fakta hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memperkirakan kalau fakta-fakta yang terungkap di sidang. Tapi kami juga memiliki analisis sendiri dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Menurut kami fakta-fakta itu berseberangan apa yang disampaikan oleh penuntut," ujarnya.

"Sehingga dikatakan bahwa terdakwa membantah, itu akan kami kuatkan bantahan tersebut seperti apa berdasarkan analis-analisiskami terhadap fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan," tandas Mustofa. (khu/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira Bagi John Herdman, Pemain Keturunan yang Minat Bela Timnas Indonesia Bersinar di Eredivisie

Kabar Gembira Bagi John Herdman, Pemain Keturunan yang Minat Bela Timnas Indonesia Bersinar di Eredivisie

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa usai pemain keturunan, Tristan Gooijer, mencatatkan gol perdananya bersama PEC Zwolle di Eredivisie.
Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia di Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ubed dan Raymond/Joaquin Main

Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia di Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ubed dan Raymond/Joaquin Main

Daftar susunan pemain Indonesia vs Malaysia di Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Moh Zaki Ubaidillah dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin akan unjuk gigi.
Antisipasi virus Nipah, Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang

Antisipasi virus Nipah, Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang

Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang datang sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuknya virus nipah.
Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah Viral Lagi Usai Bundanya Resmi Pacaran dengan Giorgio Antonio

Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah Viral Lagi Usai Bundanya Resmi Pacaran dengan Giorgio Antonio

Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah viral lagi usai bundanya resmi pacaran dengan Giorgio Antonio. Simak ucapan Onyo setahun yang lalu soal sang bunda.
Teror Kekerasan di Sekolah Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif

Teror Kekerasan di Sekolah Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif

Aparat gabungan fokus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku kekerasan dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Dua Pembawa Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa, Kapasitas sebagai Saksi

Dua Pembawa Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa, Kapasitas sebagai Saksi

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy Mens Rea.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT