News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Bangkalan Digelar, 34 Adegan Diperagakan Pelaku

Kasus pembunuhan yang dilakukan Walid terhadap kekasihnya Een Jumiati, seorang mahasiswi yang dibakar di bekas pemotongan kayu memasuki tahap rekonstruksi.
Selasa, 17 Desember 2024 - 11:14 WIB
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Bangkalan Digelar, 34 Adegan Diperagakan Pelaku
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan M. Ishaq Maulidi alias Walid terhadap kekasihnya Een Jumiati, seorang mahasiswi dari Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM), yang dibakar di bekas pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memasuki tahap rekonstruksi oleh aparat kepolisian Polres Bangkalan di TKP dan dipantau langsung oleh pihak Kejaksaan Bangkalan.

"Kami hari ini mengelar rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku atas nama Walid dan korbannya Een Jumiati di tempat kejadian perkara," tutur Ipda M. Nurcahyono Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (16/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Nurcahyono, dalam rekontruksi di TKP, pelaku memperagakan sebanyak 34 adegan. Dan dalam rangkaian adegan tersebut, dimulai dari korban yang diperankan oleh petugas, dijemput pelaku di tempat kerjanya di sebuah warung kopi yang berada di jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Malajeh, Bangkalan. Kemudian korban dan pelaku mampir ke tempat kosannya serta berlanjut menuju TKP.

"Ada 34 adegan diperagakan oleh pelaku di TKP. Semua kegiatan mulai dari korban pamitan warung, mampir ke rumah kos pelaku serta menunju ke lokasi Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan atau di tempat bangunan bekas Somil," terangnya

Sebelum masuk ke tempat pembakaran, pelaku menurunkan korban dan membacoknya karena korban masih berteriak. Pelaku langsung menggorok lehernya, sehingga korban tidak bernyawa. Kemudian pelaku menyeret jasadnya hingga ke tempat pemotongan kayu tersebut. Tidak berhenti di situ saja, pelaku masih keluar untuk membeli bensin lalu membakarnya lalu pergi.

"Di tempat kejadian pelaku membacok korban sampai dengan pembakaran korban. Semua perjalanan sampai ke TKP termasuk membawa sepeda motor korban dan pelaku telah diperagakan," ujar Ipda M. nurcahyono di lokasi kejadian.

Usai gelar rekonstruksi, petugas akan melengkapi berkas perkara pembunuhan sadis untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Penjaga IGD RS Leona yang Diduga Diintimidasi Oknum DPRD TTU

Mengungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Penjaga IGD RS Leona yang Diduga Diintimidasi Oknum DPRD TTU

Penyebab kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha diduga diintimidasi oleh tiga oknum anggota DPRD TTU, NTT diungkap pihak keluarga.
Inter Milan Berburu Pengganti Dumfries, Tiga Nama Kejutan Masuk Daftar Belanja Nerazzurri Musim Panas Ini

Inter Milan Berburu Pengganti Dumfries, Tiga Nama Kejutan Masuk Daftar Belanja Nerazzurri Musim Panas Ini

Inter Milan mulai bergerak mencari amunisi baru untuk memperkuat bek sayap. Nerazzurri menyusun strategi guna menutup lubang yang ditinggalkan Denzel Dumfries.
7 Pemuda Ditangkap Buntut Tawuran Geng di Magelang Cuma Gara-gara Tantangan dari Instagram?

7 Pemuda Ditangkap Buntut Tawuran Geng di Magelang Cuma Gara-gara Tantangan dari Instagram?

Tawuran dua geng di Magelang bermula dari saling tantang melalui Instagram hingga berujung pembacokan. Polisi menangkap tujuh tersangka. Simak kronologi lengkap dan penyebab
10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

Sebagai raja assist di Liga Pro Saudi musim 2025/2026, Joao Felix juga ikut memikul ekspektasi yang sangat tinggi bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026.
Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Hakim Anggota Andi Saputra menilai terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim harus dibebaskan dalam perkara dugaan korupsi Chromebook karena tidak cukupnya bukti.
Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Keito Nakamura menjadi perbincangan pada bursa transfer. Penyerang Timnas Jepang itu dikabarkan masuk dalam incaran sejumlah klub besar, termasuk Inter Milan.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT