News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger, Ada Bayi Laki-Laki Hidup Terbalut Kain Dibuang di Pinggir Jalan Kecamatan Ngantang

Warga Kecamatan Ngantang, Malang dihebohkan dengan adanya temuan seorang bayi di Jalan Raya Sumberagung, Dusun Sumbermulyo, Desa Sumberagung pada Rabu (18/12).
Kamis, 19 Desember 2024 - 10:57 WIB
Geger, Ada Bayi Laki-Laki Hidup Terbalut Kain Dibuang di Pinggir Jalan Kecamatan Ngantang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dihebohkan dengan adanya temuan seorang bayi di pinggir jalan pada Rabu (18/12). Bayi tersebut ditemukan sekiranya pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Sumberagung, Dusun Sumbermulyo, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Penemuan bayi itu dibenarkan oleh Kapolsek Ngantang, AKP Daguk Lesetyo. Dikatakannya bahwa bayi itu pertama kali ditemukan oleh Ngadi (55) seorang petani warga Dusun Sumbermulyo RT 009 RW 002, Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ngadi yang saat itu berjalan melewati depan Klinik dr. Mengku Harjanyo melihat ada barang berupa selimut. 

"Kemudian setelah dilihat dan didekati, tampak seorang bayi yang dibalut dengan selimut. Kemudian di sebelahnya juga terdapat bungkusan tas plastik yang berisi perlengkapan bayi diantaranya Baju dan Pampers," katanya.

Setelah mengetahui bahwa bayi tersebut masih hidup, Ngadi kemudian memanggil warga setempat untuk segera diselamatkan. Selain itu, dia juga melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut kepada perangkat desa setempat dan Polsek Ngantang. 

"Selanjutnya anggota Polsek Ngantang yang menerima laporan penemuan bayi segera mendatangi TKP dan kemudian bersama perangkat desa, bidan desa dan anggota Dinsos Kabupaten Malang membawa bayi tersebut ke Puskesmas Ngantang untuk dilakukan pemeriksaan serta perawatan intensif," jelas Kapolsek Ngantang AKP Daguk Lesetyo, Rabu (19/12). 

Saat di Puskesmas Ngantang, bayi tersebut segera dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Bidan Koordinator Puskesmas Ngantang. Dari hasil pemeriksaan, dipastikan bahwa jenis kelamin bayi tersebut adalah laki-laki dengan usia kelahiran kurang lebih 10 hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan kondisi bayi dalam keadaan sehat namun butuh oksigen dan indikasi dehidrasi. Untuk selanjutnya, akan dilakukan perawatan intensif di Puskesmas Ngantang serta pengawasan dari pihak Dinas Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ngantang.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui lingkar kepala 34, panjang badan 47 sentimeter, berat badan 2,4 kilogram dan lingkar lengan 8 sentimeter, untuk kesehatan alhamdulillah sehat bayinya," tutupnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT