News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan Mangrove di Pesisir Timur Sidoarjo Rusak Parah

Kerusakan hutan bakau (mangrove) di pesisir Pantai Sidoarjo tergolong cukup parah. Kerusakan ini disebabkan oleh pembalakan liar akibat kurangnya pengawasan.
Rabu, 1 Januari 2025 - 10:55 WIB
Kondisi hutan mangrove di pesisir timur Pantai Sidoarjo
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Kerusakan hutan bakau (mangrove) di pesisir timur Pantai Sidoarjo tergolong cukup parah dibanding tahun sebelumnya. Kerusakan paling parah disebabkan pembalakan liar akibat kurangnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini pemangku kawasan wilayah daerah setempat serta banyaknya aktivitas nelayan pencari kerang yang terlalu terpinggir dan dampak rob air pasang yang merusak bibir pantai pesisir Sidoarjo.

Kerusakan hutan mangrove yang ada di bibir pantai sekarang ini mencapai 45 persen dari luasan hutan mangrove yang ada. Luasannya sekitar 16 kilometer yang mengalami rusak di bibir Pantai Sidoarjo sedangkan dari sisanya, 17 kilometer wilayah pesisir Sidoarjo yang masih bagus sekitar tujuh kilometerm saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekertaris Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Pesisir, Alimin Taubah menegaskan, adanya rob merupakan sebab akibat rusaknya mangrove di pesisir Pantai Sidoarjo. Selain itu penyebab kerusakan mangrove sendiri akibat rendahnya komitmen penyelenggara pemerintahan dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir. Akibatnya, pembalakan liar terjadi besar-besaran terhadap pohon mangrove 

“Fungsi mangrove sebagai green belt atau sabuk hijau di kawasan pesisir,” tutur Alimin.

Tidak itu saja, kata Alimin, mangrove memiliki fungsi dan manfaat yang penting bagi ekosistem hutan, air dan alam sekitarnya. Hutan mangrove juga bermanfaat sebagai penahan abrasi pantai, penahan intrusi (peresapan) air laut, penahan angin, menurunkan kandungan gas karbon dioksida (CO2) di udara, dan bahan-bahan pencemar di perairan rawa pantai.

Kerusakan hutan mangrove yang ada akan mengurangi tempat hidup biota laut seperti ikan dan udang, sumber bahan organik sebagai sumber pakan konsumen pertama (pakan cacing, kepiting dan golongan kerang/keong) dan binatang lain seperi burung, dan satwa liar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai upaya untuk menanam kembali, Pemkab Sidoarjo seharusnya menyediakan bibit mangrove sendiri yang sewaktu-waktu bisa ditanam. Selama ini, Pemkab Sidoarjo mendapat bibit mangrove dari bantuan dari Kementerian Kelautan dan Pertanian. Padahal, pesisir Pantai Sidoarjo panjangnya sekitar 33 kilometer yang luasnya mencapai sekitar 1850 hektar.

“Sebenarnya pemkab harus tanggap untuk menyediakan bibit mangrove. Jangan hanya mengandalkan bantuan dari pusat saja dan bantuan dari beberapa instansi,” terangnya. Ya harusnya pemkab menyediakan bibit mangrove sendiri, selain juga mengandalkan bantuan dari pusat," tegas Alimin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT