GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melawan Petugas, Pelaku Begal Driver Online di Gresik Ditembak Kakinya

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan pengejaran
Selasa, 22 Februari 2022 - 05:55 WIB
Pelaku begal driver online saat diamankan di Polres Gresik
Sumber :
  • tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Pelaku pembegalan terhadap driver online yang korbannya dibuang di Gresik akhirnya tertangkap. Pelaku diketahui bernama Wawan Hermanto (29 tahun), warga Desa Bulaklo RT/RW 02 Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan pengejaran. Sehingga petugas Satreskrim Polres Gresik pun harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menerangkan, kronologis kejadiannya sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban Pambudi asal Waru, Sidoarjo yang merupakan driver taksi online sedang mangkal di sekitar terminal Bungurasih. 

Lalu, korban pun mendapatkan order dari seseorang yang tak dikenal secara offline. Orang tersebut adalah pelaku yang minta diantar ke Bandara Juanda Surabaya.

Namun saat di perjalanan tiba-tiba leher korban disayat menggunakan senjata tajam oleh pelaku hingga korban tidak berdaya. Kemudian kursi pengemudi diambil alih oleh pelaku dan mobil dikemudikannya menuju Gresik. 

Ketika menemukan area yang sepi, korban lalu dibuang di bawah Jembatan Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Usai mendapatkan laporan, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Gresik langsung mencari keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan atas satu unit kendaraan Mobil Suzuki Ertiga Nopol W 1380 DY atas nama Abdul Malik pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (21/2/2022).

"Anggota kami melakukan pengejaran dan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku hingga akhirnya bisa diamankan di Mapolres Gresik,” jelas Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu.

Dikatakan Wahyu Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dan ditemukan juga mobil korban di sana.

Selain mengamankan barang bukti mobil beserta STNKnya, polisi juga mengamankan satu handphone milik korban Pambudi, satu handphone milik pelaku, satu baju dan satu pisau milik pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” tegas Wahyu. 

Sebelumnya dikabarkan, pelaku Wawan Hermanto memesan driver yang mangkal di Terminal Bungurasih untuk diantarkan ke Juanda. Saat perjalanan, pelaku meminta berhenti dan menyayat leher korban hingga tak sadarkan diri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT