News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar Digagalkan TNI AL di Bangkalan

Anggota TNI Angkatan Laut Batu Poron, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal keluar kota yang sudah dikemas dalam paket.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 19 Januari 2025 - 12:15 WIB
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar Digagalkan TNI AL di Bangkalan
Sumber :
  • tvOne - ahmad rohim

Bangkalan, tvOnenews.com – Anggota TNI Angkatan Laut (TNI-AL) Batu Poron, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal keluar kota yang sudah dikemas dalam paket.

Pengiriman tersebut diperkirakan bernilai hampir satu miliar rupiah. Kejadian ini berlangsung pada Jumat sekitar pukul 02.00 dini hari (17/1) di akses Suramadu, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Pamekasan, Madura, tersebut digagalkan oleh personel Lanal Batu Poron di pintu masuk Jembatan Suramadu, tepatnya di wilayah Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

TNI AL melakukan razia rokok ilegal ini setelah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura, yang memang meminta bantuan kepada pihak TNI Angkatan Laut setempat.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batu Poron, Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana, mengatakan bahwa rokok-rokok tanpa cukai yang merugikan negara ini disamarkan dalam kemasan kardus, seolah-olah paket kiriman ekspedisi biasa untuk mengelabuhi petugas.

"Ini merupakan modus untuk mengelabuhi petugas. Bahkan, kemasan kardus-kardus tersebut ada yang ditutupi dengan petai dan durian, untuk lebih menyamarkan kardus-kardus berisi rokok ilegal ini. Bahkan ada yang lebih parah, sudah berbentuk paket dengan label ekspedisi pengiriman lakban, padahal di dalamnya berisi puluhan paket rokok," terangnya.

Setidaknya terdapat 318 kemasan kardus yang berhasil diamankan, beserta tiga kendaraan roda empat, yakni mobil pikap, mobil MPV, dan satu truk kontainer. Sayangnya, satu mobil lain dari rombongan ini berhasil lolos dari razia petugas.

"Kami juga mengamankan lima orang yang terlibat, yakni sopir dan kernetnya," imbuhnya.

Setelah muatan ketiga kendaraan itu dibongkar, pihaknya menemukan sebanyak 2.200 kodi dus paket. Seluruhnya berisi rokok ilegal dari berbagai merek, dengan total diperkirakan hampir satu miliar rupiah.

"Semua barang bukti kami amankan dan hari ini kami serahkan ke Bea Cukai Madura untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan bahwa setelah barang bukti tersebut diserahkan, mereka akan memproses para pelaku.

"Nanti kami dalami dulu dan lakukan BAP pada pelaku," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT