News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar Digagalkan TNI AL di Bangkalan

Anggota TNI Angkatan Laut Batu Poron, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal keluar kota yang sudah dikemas dalam paket.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 19 Januari 2025 - 12:15 WIB
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar Digagalkan TNI AL di Bangkalan
Sumber :
  • tvOne - ahmad rohim

Bangkalan, tvOnenews.com – Anggota TNI Angkatan Laut (TNI-AL) Batu Poron, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal keluar kota yang sudah dikemas dalam paket.

Pengiriman tersebut diperkirakan bernilai hampir satu miliar rupiah. Kejadian ini berlangsung pada Jumat sekitar pukul 02.00 dini hari (17/1) di akses Suramadu, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Pamekasan, Madura, tersebut digagalkan oleh personel Lanal Batu Poron di pintu masuk Jembatan Suramadu, tepatnya di wilayah Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

TNI AL melakukan razia rokok ilegal ini setelah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura, yang memang meminta bantuan kepada pihak TNI Angkatan Laut setempat.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batu Poron, Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana, mengatakan bahwa rokok-rokok tanpa cukai yang merugikan negara ini disamarkan dalam kemasan kardus, seolah-olah paket kiriman ekspedisi biasa untuk mengelabuhi petugas.

"Ini merupakan modus untuk mengelabuhi petugas. Bahkan, kemasan kardus-kardus tersebut ada yang ditutupi dengan petai dan durian, untuk lebih menyamarkan kardus-kardus berisi rokok ilegal ini. Bahkan ada yang lebih parah, sudah berbentuk paket dengan label ekspedisi pengiriman lakban, padahal di dalamnya berisi puluhan paket rokok," terangnya.

Setidaknya terdapat 318 kemasan kardus yang berhasil diamankan, beserta tiga kendaraan roda empat, yakni mobil pikap, mobil MPV, dan satu truk kontainer. Sayangnya, satu mobil lain dari rombongan ini berhasil lolos dari razia petugas.

"Kami juga mengamankan lima orang yang terlibat, yakni sopir dan kernetnya," imbuhnya.

Setelah muatan ketiga kendaraan itu dibongkar, pihaknya menemukan sebanyak 2.200 kodi dus paket. Seluruhnya berisi rokok ilegal dari berbagai merek, dengan total diperkirakan hampir satu miliar rupiah.

"Semua barang bukti kami amankan dan hari ini kami serahkan ke Bea Cukai Madura untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan bahwa setelah barang bukti tersebut diserahkan, mereka akan memproses para pelaku.

"Nanti kami dalami dulu dan lakukan BAP pada pelaku," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT