News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Kakak Iparnya Diselingkuhi, Seorang Adik di Bangkalan Bacok Pacar Gelap Kakaknya

Seorang pria bernama Moh Asrof warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, nekat membacok selingkuhan kakak iparnya
Jumat, 24 Januari 2025 - 15:32 WIB
pembacokan
Sumber :
  • tim tvone - abdur rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Moh Asrof warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, nekat membacok selingkuhan kakak iparnya, dengan celurit, lantaran tidak terima kakak iparnya menjalin hubungan asmara dengan pria lain bernama Zainal Abidin, warga Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Selain membacok korban, pelaku juga merusak mobil korban dengan senjata tajam, sehingga mobil rusak parah dan semua kaca pecah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pihak kepolisian, insiden penganiayaan tersebut saat tersangka melihat kakak ipar perempuannya Yuyun warga Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan keluar rumah bersama korban untuk membeli susu anaknya.

"Korban dan istri kakak iparnya keluar beli susu anaknya dan makan mie ayam. Di situlah adek iparnya menemukan korban dan kakak iparnya tersebut,” kata Kapolres Bangkalan.

Pelaku membututi korban hingga ke rumah kakaknya. Sesampainya di jalan raya Desa Bilaporah, pelaku menghadang menggunakan sepeda motor. Saat korban turun dari mobilnya, langsung dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit, yang mengakibatkan luka pada tangan bagian kiri, kaki bagian kanan, kepala bagian belakang. 

"Pelaku langsung membacok korban usai turun dari kendaraannya hingga mengalami luka berat di sekujur tubuhnya. Tidak berhenti disitu, pelaku merusak mobil korban dengan cara memecahkan kaca mobil dengan celurit,” terang AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, dan mobil korban dengan kaca yang pecah, serta sepeda motor.

Tersangka M-A dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (arm/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi beberkan peran 7 tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan 3 pegawai percetakan Senen
5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak
Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,
Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

FIFA memberikan hukuman larangan mendaftarkan pemain baru hingga sanksi ini dicabut dengan memasukkan nama Persib Bandung dalam daftar Registration Ban FIFA

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT