GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Mertua ke Menantu dan Cucu Soal Aset, Ini Pendapat Ahli Hukum di Surabaya

Ahli Hukum Perdata Universitas Airlangga Dr. Ghansham Anand, S.H., M.Kn. angkat bicara terkait Anggraeni Jung Jung dan ketiga anaknya yang tengah mempertahankan hal dari gugatan mertuanya, pasangan Irako Khosuma dan Heryanto Wuisan
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:31 WIB
Anggraeni Jung Jung dan ketiga anaknya digugatan mertuanya
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Ahli Hukum Perdata Universitas Airlangga Dr. Ghansham Anand, S.H., M.Kn. angkat bicara terkait Anggraeni Jung Jung dan ketiga anaknya yang tengah mempertahankan hal dari gugatan mertuanya, pasangan Irako Khosuma dan Heryanto Wuisan.

Irako dan suami sebelumnya menggugat Anggraeni, warga Menur Pumpungan Sukolilo, Surabaya dan ketiga cucu mereka karena ingin mengambil lagi aset yang sebenarnya telah dihibahkan kepada anaknya, mendiang Wuisan yang tak lain suami Anggraeni. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ghansham, pertama-tama apabila aset yang dipersengketakan berupa hak atas tanah, maka penggugat, yakni Irako dan suaminya harus menunjukkan bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut.

"Hal tersebut yang terutama, karena seseorang yang mendalilkan dirinya berhak terhadap suatu hak atas tanah harus mengawali dengan menyebutkan bukti kepemilikan hak atas tanah dan kemudian dapat membuktikan dirinya yang memiliki hak atas tanah tersebut, sebagaimana prinsip dasar dalam hukum perdata, dalam Pasal 1865 KUHPerdata," ujar Ghansham saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Tobelo. 

Irako dan suami menggugat Anggraeni dan ketiga cucu karena ingin mengambil lagi aset-aset berupa Toko Kodak Rejeki Studio dan Toko Rejeki Bangunan di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara serta dua aset lain di kecamatan yang sama.

Jika para penggugat tidak dapat menunjukkan bukti-bukti kepemilikan aset-aset tersebut dalam persidangan, maka menurut Ghansham, hukumnya sudah jelas, gugatan itu seharusnya ditolak. 

“Tolak atau sepatutnya tidak dapat diterima gugatan yang demikian. Hal ini bisa dibaca lebih lanjut di dalam penelitian saya yang sudah diterbitkan di jurnal ilmiah," ucap Ghansham.

Tentang hal ini, pengacara Anggraeni, Xavier Nugraha mengomentari bahwa selama proses pembuktian Penggugat tidak berhasil menunjukan bukti kepemilikan atas objek yang diklaim miliknya.

“Tidak pernah ditunjukan sertipikat maupun alas hak lain yang dibenarkan untuk mengklaim sebuah tanah," imbuhnya. 

Selain itu, Ghansham menambahkan, aset yang dihibahkan berarti sudah beralih kepemilikannya dari pemberi hibah kepada penerima hibah.

Dasar hukumnya, Pasal 1666 KUHPerdata dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Terlebih ketika akta hibah itu dibuat oleh pejabat berwenang seperti PPAT, maka sudah termasuk akta autentik yang pembuktiannya sempurna, sebagaimana Pasal 1870 KUHperdata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Sejumlah Wisatawan Asing Diam Tak Bergerak Merasakan Gempa NTT M 7,7 di Labuan Bajo, Warga: Don’t Be Panic

Sejumlah Wisatawan Asing Diam Tak Bergerak Merasakan Gempa NTT M 7,7 di Labuan Bajo, Warga: Don’t Be Panic

Sejumlah wisatawan asing yang ingin menikmati matahari terbit di Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terdiam tak bergerak saat merasakan gempa
Seskab Teddy Kirim Pejabat dan 50 Ribu Sembako ke Korban Gempa NTT

Seskab Teddy Kirim Pejabat dan 50 Ribu Sembako ke Korban Gempa NTT

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan, pemerintah bergerak cepat menangani masyarakat terdampak gempa bumi mengguncang wilayah NTT
Asmara 3 Shio Ini Kian Hangat pada 16 Agustus 2026, Naga Makin Dimanja Pasangan

Asmara 3 Shio Ini Kian Hangat pada 16 Agustus 2026, Naga Makin Dimanja Pasangan

Ramalan cinta shio pada 16 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang paling untung soal asmara, satu di antaranya diprediksi makin disayang oleh kekasihnya sendiri.
Detik-detik Pasien RSUD Ruteng Dievakuasi saat Gempa Dahsyat Guncang NTT, Ada Ibu-Ibu yang Mau Melahirkan di Halaman

Detik-detik Pasien RSUD Ruteng Dievakuasi saat Gempa Dahsyat Guncang NTT, Ada Ibu-Ibu yang Mau Melahirkan di Halaman

Gempa dahsyat yang mengguncang NTT menimbulkan kerusakan di mana-mana, termasuk merusak RSUD Ruteng. Pasien dievakuasi ke halaman, termasuk sejumlah ibu yang mau melahirkan.
Momen HUT RI ke 81, Grand Konser Siswa 2026 Purwacaraka Music Studio Jogja Sukses Hadirkan Kolaborasi Spesial

Momen HUT RI ke 81, Grand Konser Siswa 2026 Purwacaraka Music Studio Jogja Sukses Hadirkan Kolaborasi Spesial

Momen kemerdekaan HUT RI ke 81 ternyata bisa dimeriahkan dengan beragam cara yang menarik. Salah satunya, Purwacaraka Musik Studio Yogyakarta menggelar acara tahunan Grand Konser Siswa 2026.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT