News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seminar Nasional, Universitas Muhammadiyah Malang Angkat Tema Sinkronisasi dan Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP

FH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Seminar Nasional terkait polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR RI.
Jumat, 31 Januari 2025 - 10:53 WIB
Seminar Nasional, Universitas Muhammadiyah Malang Angkat Tema Sinkronisasi dan Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Seminar Nasional terkait polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI Desember lalu. Seminar Nasional tersebut membahas terkait sinkronisasi dan harmonisasi materi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP, Kamis (30/1/2025).

Turut hadir dalam seminar nasional ini sederet pemateri handal dan pakar hukum dari akademisi dan juga praktisi. Mereka mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum kejaksaan dengan KUHP agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara seminar nasional yang dihadiri ratusan peserta ini dibuka oleh Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si yang menegaskan pentingnya peran akademisi dalam memberikan masukan konstruktif bagi kebijakan hukum nasional. Ia berharap seminar ini dapat menjadi wadah diskusi ilmiah yang berkontribusi pada penyusunan regulasi hukum yang lebih baik untuk Bangsa Indonesia ke depan.

Seminar diawali Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum yang menyoroti urgensi sinkronisasi antara RUU Kejaksaan dan KUHP guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.Ā 

"Penyesuaian regulasi kejaksaan dan KUHP adalah suatu keharusan untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana kita berjalan dengan lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan hukum yang berkembang," ujarnya.

Selanjutnya Dekan FH UMM Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum yang mengawali pemaparan pertama mengangkat tema tentang restorative justice dan urgensinya sebagai penyelesaian perkara pidana dalam perspektif RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP. Ada sederet kritik yang ia sampaikan terhadap peradilan pidana yakni prisonisasi, stigmatisasi, dan dehumanisasi. Prisonisasi adalah proses interaksi tersangka, terdakwa dan terpidana di dalam lembaga yang menghasilkan transfer of knowledge tentang kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara stigmatisasi merupakan pemberian stigma dan label cap jahat. Terakhir, dehumanisasi adalah proses pengasingan dan menjauhkan manusia dari komunitas sosialnya," tambah Tongat.

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.H pada kesempatannya sebagai pemateri selanjutnya menjelaskan mengenai kebijakan hukum pidana dalam pelaksanaan tugas kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, aparat kejaksaan harus berpegang pada prinsip keadilan dan proporsionalitas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.Ā 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Hasil imbang 0-0 Timnas Indonesia kontra Malaysia menyisakan sejumlah catatan. Pengamat sepak bola nasional, Bung Harpa, menyoroti kartu merah dari Thom Haye.
Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, tercatat sebanyak 329 titik mengalami kekeringan. Lokasi tersebut tersebar di 50 desa yang berada di 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son harus absen membela Vietnam di sisa FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, Vietnam sudah memiliki penggantinya untuk pertandingan melawan Thailand.
Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

SMAN 1 Pagaden beri klarifikasi setelah siswinya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru laki-laki ketika sedang ambil ijazah di SMP asal.
5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 shio diprediksi beruntung soal cinta besok 30 September 2026. Ada yang makin dekat dengan si dia, hubungan makin hangat, hingga peluang asmara baru.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT