GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seminar Nasional, Universitas Muhammadiyah Malang Angkat Tema Sinkronisasi dan Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP

FH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Seminar Nasional terkait polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR RI.
Jumat, 31 Januari 2025 - 10:53 WIB
Seminar Nasional, Universitas Muhammadiyah Malang Angkat Tema Sinkronisasi dan Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Seminar Nasional terkait polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI Desember lalu. Seminar Nasional tersebut membahas terkait sinkronisasi dan harmonisasi materi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP, Kamis (30/1/2025).

Turut hadir dalam seminar nasional ini sederet pemateri handal dan pakar hukum dari akademisi dan juga praktisi. Mereka mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum kejaksaan dengan KUHP agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara seminar nasional yang dihadiri ratusan peserta ini dibuka oleh Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si yang menegaskan pentingnya peran akademisi dalam memberikan masukan konstruktif bagi kebijakan hukum nasional. Ia berharap seminar ini dapat menjadi wadah diskusi ilmiah yang berkontribusi pada penyusunan regulasi hukum yang lebih baik untuk Bangsa Indonesia ke depan.

Seminar diawali Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum yang menyoroti urgensi sinkronisasi antara RUU Kejaksaan dan KUHP guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum. 

"Penyesuaian regulasi kejaksaan dan KUHP adalah suatu keharusan untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana kita berjalan dengan lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan hukum yang berkembang," ujarnya.

Selanjutnya Dekan FH UMM Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum yang mengawali pemaparan pertama mengangkat tema tentang restorative justice dan urgensinya sebagai penyelesaian perkara pidana dalam perspektif RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP. Ada sederet kritik yang ia sampaikan terhadap peradilan pidana yakni prisonisasi, stigmatisasi, dan dehumanisasi. Prisonisasi adalah proses interaksi tersangka, terdakwa dan terpidana di dalam lembaga yang menghasilkan transfer of knowledge tentang kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara stigmatisasi merupakan pemberian stigma dan label cap jahat. Terakhir, dehumanisasi adalah proses pengasingan dan menjauhkan manusia dari komunitas sosialnya," tambah Tongat.

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.H pada kesempatannya sebagai pemateri selanjutnya menjelaskan mengenai kebijakan hukum pidana dalam pelaksanaan tugas kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, aparat kejaksaan harus berpegang pada prinsip keadilan dan proporsionalitas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Kirab budaya akan dimulai dari Kiara Artha Park dengan melintasi Jalan Jakarta, bawah Flyover Supratman, Jalan Supratman, Jalan Diponegoro, hingga Gedung Sate.
Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo menyebut aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tetap berjalan normal meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa aparat negara bekerja menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas harus menjunjung hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Insiden seorang pria yang diduga dilempar dari lantai dua di Pasar Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menggegerkan warga setempat.
Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT