GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seminar Nasional, Universitas Muhammadiyah Malang Angkat Tema Sinkronisasi dan Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP

FH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Seminar Nasional terkait polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR RI.
Jumat, 31 Januari 2025 - 10:53 WIB
Seminar Nasional, Universitas Muhammadiyah Malang Angkat Tema Sinkronisasi dan Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP
Sumber :
  • edi cahyono

Namun, dalam RUU KUHAP Pasal 6, disebutkan bahwa penyidik adalah pejabat pegawai negeri yang ditunjuk secara khusus menurut undang-undang tertentu yang diberi kewenangan melakukan penyidikan.

“Pernyataan ini membuka peluang bagi jaksa untuk melakukan penyidikan di luar institusi Polri, yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” ujar Aulia, menyoroti kemungkinan konflik kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aulia kemudian melanjutkan dengan pertanyaan kedua, "Apakah pemberian kewenangan kepada jaksa untuk menerima laporan masyarakat dan melakukan penyidikan berpotensi melemahkan sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia?"

Menanggapi kedua pertanyaan tersebut, Prof. Deni SB Yuherawan dengan tegas menyatakan yang dirugikan bukan hanya penyidik atau jaksa, tetapi sistem peradilan pidana secara keseluruhan.

“Implikasi dari kewenangan ini, kita tahu persis dampak yuridisnya. Yang dirugikan bukan hanya penyidik atau jaksa, tetapi sistem peradilan pidana secara keseluruhan. Hak asasi manusia bisa terganggu karena persoalan kewenangan yang tidak jelas," kata Prof. Deni.

Menurutnya, hukum haruslah clear dan precise, yakni jelas, tepat, dan akurat. Kewenangan harus dibatasi dengan jelas, tanpa adanya ambigu.

“Hidup ini, semua orang mengerti bahwa legalitas hukum itu harus jelas dan tepat. Kewenangan itu harus limitatif, karena kalau tidak, kita justru akan terjebak dalam perebutan kewenangan yang tak jelas arah tujuannya,” tambah Prof. Deni.

Lebih lanjut, Prof. Deni menekankan bahwa kewenangan dalam sistem hukum Indonesia harus diberikan dengan penuh kehati-hatian. Ia mengkhawatirkan bahwa jika kewenangan tidak dibatasi dengan jelas, peradaban bangsa bisa terganggu.

“Jangan biarkan kewenangan kemana-mana. Kalau satu, ya satu. Jangan ada frasa ‘dan lain-lain' yang membuat kewenangan itu kabur dan tidak terarah,” tegasnya.

Prof. Deni juga mengkritik sejumlah kelemahan dalam KUHAP Nasional yang berlaku sejak era Orde Baru, yang menurutnya masih banyak celah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita sudah berpikir dengan matang dan benar, siapapun yang menjadi begawan hukum nanti, seyogyanya itu harus didukung oleh DPR RI. RUU tersebut harus benar-benar didalami sebelum disahkan," paparnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya membedakan tindak pidana yang masuk dalam peradilan umum dan peradilan militer karena tidak semua tindak pidana terkait dengan koneksitas peradilan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Purbaya Tak Hanya Bocorkan Dosa Tiffany & Co, Menkeu Juga Lontarkan Pesan Menohok ke Pelaku Bisnis

Purbaya Tak Hanya Bocorkan Dosa Tiffany & Co, Menkeu Juga Lontarkan Pesan Menohok ke Pelaku Bisnis

Menkeu Purbaya tak hanya bocorkan dosa Tiffany & Co. Menkeu juga lontarkan pesan menohok ke pada pelaku bisnis. Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Wujudkan Indonesia Maju 2045, Prabowo Kenalkan Strategi Indonesia Incorporated

Wujudkan Indonesia Maju 2045, Prabowo Kenalkan Strategi Indonesia Incorporated

Dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Indonesia Incorporated sebagai strategi membangun bangsa
Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran harga iPhone 18 Pro Series mulai terungkap. iPhone 18 Pro diperkirakan akan mulai rilis September 2026. Simak prediksi harga dan spesifikasinya di sini!
Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Mencuat soal kabar Danantara berencana membeli lahan seluas 32 hektare di Arab Saudi. Sontak, hal ini menjadi pusat perhatian hingga menuai pertanyaan publik.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Jakarta Livin Mandiri kembali memberi kejutan pada lanjutan pertandingan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 13 Februari.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT