News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Hukum Soroti Rencana Perubahan KUHAP, Khawatirkan Tidak Ada Kepastian Hukum

Pakar dan akademisi hukum banyak yang menyoroti terkait rencana perubahan KUHAP. Salah satunya adalah akademisi Hery Firmansyah
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 9 Februari 2025 - 10:56 WIB
Hery Firmansyah, Akademisi
Sumber :
  • tvOne - tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar dan akademisi hukum banyak yang menyoroti terkait rencana perubahan KUHAP. Salah satunya adalah akademisi DR Hery Firmansyah SH.,M.Hum.,MPA CTL, CLA.,CMLC., CCCS. C.Med. Ia berharap pasal yang diubah merupakan yang relevan dan tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya.

Hery mengungkapkan bahwa perubahan pasal jangan hanya untuk mengakomodir kepentingan elite. Ia menilai salah satu isu yang seksi untuk dibahas adalah kewenangan penyidikan serta batasan yang diatur di dalamnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tak ingin pasal yang dibuat hanya untuk mengakomodir kepentingan elite yang kemudian akan menjadi dosa jariyah setelahnya," ujarnya.

Batasan ini kemudian membedakan fungsi dan kerja antar instansi penegak hukum. Hal tersebut sudah diatur secara lugas oleh KUHAP yang masih berlaku dan saat ini sebagai norma hukum positif.

"Ini yang menurut saya pribadi tentunya sudah difikirkan secara arif dan bijaksana dengan matang oleh pembentuk UU saat itu. Dengan alasan agar tidak terjadi overlapping antar tugas penegak hukum dan menghadirkan profesionalitas," ungkapnya.

Hery menambahkan bahwa hal ini membuat suatu iklim penegakan hukum yang menjalankan mekanisme check and balances. Akhirnya bermuara pada kemunculan masalah kesetaraan dalam sistem peradilan pidana yang dijalankan.

Secara pribadi, Hery sepakat dengan pasal KUHAP yang diadopsi saat ini. Asas diferensiasi fungsional yang mengatur secara rapi dan sangat profesional penegakan hukum dalam suatu sistem peradilan pidana yang sifatnya terpadu.

Ia menganggap, bahwa kerja masing-masing penegak hukum ini sesuai dengan fungsinya, bahwa penyidikan ada di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, dan memeriksa, mengadili serta memutus perkara ada di kewenangan ranah kehakiman.

"Semuanya bermuara pada satu tujuan yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hery belum melihat perlu adanya kewenangan tambahan pada salah satu aparat penegak hukum (APH) karena akan terjadi persoalan baru di ranah praktiknya. Ini akan ada dualisme pandangan yang akan menimbulkan ego sektoral.

Ini akan semakin memperuncing dan merugikan penegakan hukum itu sendiri. Akhirnya, hal ini akan menguntungkan bagi pelaku kejahatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Persija Jakarta dihantam kabar buruk jelang duel pekan ke-27 Super League kontra Persebaya Surabaya. Satu pemain berlabel Timnas Indonesia dipastikan absen.
Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Rachel/Febi dihadang unggulan kelima asal Jepang, Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto dua game langsung 11-21 dan 16-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT