GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Bisa Copot Pejabat Negara, APHTN-HAN Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Kewenangan DPR RI untuk mencopot pejabat negara melalui revisi peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, memicu polemik di kalangan publik.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 11 Februari 2025 - 15:29 WIB
Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (Aphtn-Han) Jawa Timur, Dr. Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kewenangan DPR RI untuk mencopot pejabat negara melalui revisi peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, memicu polemik di kalangan publik.

Kewenangan baru DPR RI ini mendapat sorotan dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN – HAN) Jawa Timur, yang menilai tidak tepat dan berpotensi akan terjadi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, perubahan ini dapat menyebabkan munculnya fenomena "legislatif heavy", yaitu kondisi dimana DPR memiliki kekuasaan lebih besar dari pada lembaga negara lainnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara  (APHTN-HAN) Jawa Timur, Dr. Hufron SH MH, dalam sebuah  webinar nasional kerjasama dengan Univ Wisnuwardhana.   

Para ahli yang hadir dalam webinar ini, termasuk Dr. Haryono, SH, mantan hakim MK, dan Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, turut mengingatkan bahwa revisi tersebut berpotensi merusak sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Hufron, pihaknya merasa risau dengan perubahan tersebut. Pasal 228a yang disisipkan dalam revisi peraturan tersebut, memperluas kewenangan dpr untuk evaluasi berkala terhadap pejabat Negara yang telah melalui fit and proper test oleh DPR RI. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan ahli hukum tata Negara.

"Pasal 228a ini berpotensi mengganggu prinsip trias politika di Indonesia, yang mengatur keseimbangan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan adanya kewenangan DPR yang lebih luas untuk mengevaluasi pejabat secara berkala, terutama pejabat yang sudah lulus fit and proper test, kami khawatir hal ini akan memicu intervensi politik terhadap kekuasaan eksekutif dan yudikatif," tegas Hufron.

Revisi ini menyebutkan kewenangan bagi DPR untuk melakukan evaluasi terhadap 36 lembaga negara yang diwajibkan menjalani fit and proper test. Hasil evaluasi yang bersifat mengikat dapat mempengaruhi keputusan-keputusan penting yang diambil oleh lembaga negara lainnya.

Tak hanya itu, kata  Hufron, perubahan ini dapat menyebabkan munculnya fenomena "legislatif heavy" yaitu kondisi dimana DPR memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan dengan eksekutif dan yudikatif. Ini bertentangan dengan prinsip dasar sistem pemerintahan presidensial yang mengharuskan adanya check and balance antar lembaga negara.

"Pada masa Orde Baru, kita mengenal istilah eksekutif heavy, di mana kekuasaan eksekutif jauh lebih besar. Namun, pasca-amandemen UUD 1945, sistem yang dianut adalah presidensialisme yang menekankan keseimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Revisi peraturan ini justru cenderung memperbesar peran legislatif tanpa memperhatikan independensi kekuasaan kehakiman," paparnya.

Hufron menekankan bahwa independensi kekuasaan kehakiman harus tetap dijaga, termasuk bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai contoh, calon hakim MK yang diusulkan oleh DPR melalui fit and proper test seharusnya tidak dapat dipengaruhi oleh evaluasi yang dilakukan oleh DPR setelahnya. Hal ini penting untuk menjaga kemandirian lembaga peradilan di Indonesia.

Sebagai langkah responsif, APHTN-HAN Jatim telah membentuk tim untuk menyusun short brief (ringkasan hukum) yang akan diajukan sebagai gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini bertujuan untuk menguji konstitusionalitas dari revisi peraturan tata tertib DPR, terutama terkait dengan kewenangan baru yang diberikan kepada DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika peraturan tata tertib ini diterapkan tanpa pengawasan yang tepat, maka akan ada risiko penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk segera mengajukan hak uji materiil ke Mahkamah Agung dan mengajukan gugatan ke PTUN," pungkas Hufron (msi/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Inter Milan Turun Gunung! Walter Zenga Desak Gattuso Mainkan Jelmaan Vieri Ini di Playoff Piala Dunia 2026

Legenda Inter Milan Turun Gunung! Walter Zenga Desak Gattuso Mainkan Jelmaan Vieri Ini di Playoff Piala Dunia 2026

Dukungan terhadap striker muda Timnas Italia terus menguat jelang playoff Piala Dunia. Kini, legenda Inter Milan menilai regenerasi lini depan harus dilakukan.
Timnas Italia Resmi Terima Kabar Buruk Jelang Duel Kontra Bosnia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Timnas Italia Resmi Terima Kabar Buruk Jelang Duel Kontra Bosnia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Timnas Italia tampaknya menerima kabar buruk jelang duel kontra Bosnia dan Herzegovina di final playoff Piala Dunia 2026 zona Eropa. Hal ini seiring dengan keputusan resmi Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA).
Usai Sabet Penghargaan Bergengsi, Maarten Paes Langsung Dapat Julukan Spesial dari Media Belanda

Usai Sabet Penghargaan Bergengsi, Maarten Paes Langsung Dapat Julukan Spesial dari Media Belanda

Kabar membanggakan datang dari penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes. Media Belanda langsung beri julukan spesial untuk kiper utama Ajax Amsterdam itu.
Arus Balik Membludak, Ribuan Kendaraan Per Jam Padati Tol Cipali Hari Ini

Arus Balik Membludak, Ribuan Kendaraan Per Jam Padati Tol Cipali Hari Ini

Lonjakan volume kendaraan mulai terlihat di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada momen arus balik Lebaran 2026, Minggu (29/3). 
Termasuk 3 Bintang Arsenal, Thomas Tuchel Resmi Coret 8 Pemain dari Skuad Timnas Inggris Jelang Hadapi Jepang

Termasuk 3 Bintang Arsenal, Thomas Tuchel Resmi Coret 8 Pemain dari Skuad Timnas Inggris Jelang Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, resmi mencoret delapan pemain dari skuadnya jelang menghadapi Jepang. Tiga di antaranya adalah bintang-bintang Arsenal.
Kunjungan ke Kaltara, Wamen Digital Sarawak Sebut PLBN Indonesia Jadi Rujukan Pembangunan di Malaysia

Kunjungan ke Kaltara, Wamen Digital Sarawak Sebut PLBN Indonesia Jadi Rujukan Pembangunan di Malaysia

Wakil Menteri Digital Sarawak, Datuk Wilson Uga Anak Kumbong melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang di Kalimantan Utara, Rabu lalu.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Kabar panas seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam daftar berita terpopuler. Mulai dari sindiran hingga pujian. Ini rangkumannya.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT