News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pohon Tumbang akibat Angin Kencang di Lumajang, Timpa Toko hingga Tutup Jalan

Cuaca ekstrem berupa angin kencang menerjang Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (12/2).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WIB
Ratusan pohon pinus tumbang akibat angin kencang
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang,tvOnenews.com - Cuaca ekstrem berupa angin kencang menerjang Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (12/2).

Akibatnya, satu toko milik Titik, warga Dusun Banjarejo, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro rusak tertimpa pohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, ratusan pohon pinus juga tumbang dan menutup jalan desa penghubung antar dusun.

Titik, pemilik toko yang tertimpa pohon mengatakan, tokonya tertimpa pohon kelapa dan pohon kembang yang cukup besar.

Menurutnya, saat itu ia sedang berada di dapur. Sedangkan, di toko ada seorang pembeli tali rafia yang ada di tokonya.

Beruntung, ia dan pelangannya tidak sampai terluka saat tiba-tiba pohon menimpa tokonya.

"Anginnya kencang, kurang lebih 1 jam, tadi ada yang beli untung gak sampai kena, tapi barang di dalam toko rusak," kata Titik.

Sekretaris Desa Penanggal Mufidun Alamin menerangkan, selain toko milik Titik, beberapa rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan ringan akibat angin kencang.

Selain itu, angin kencang juga menyebabkan jalan desa penghubung antar dusun tertutup lantaran ratusan pohon pinus tumbang ke jalan.

"Ada beberapa rumah rusak, terus pohon tumbang di Kalipoh, Laharan, dan penghubung antar dusun," jelas Amin.

Petugas BPBD Lumajang langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi batang pohon yang tumbang.

Petugas BPBD Lumajang Dwi Nur Cahyo menerangkan, saat ini timnya masih melakukan upaya evakuasi sambil asesmen dampak angin kencang yang terjadi.

Menurutnya, hasil asesmen sementara, selain di hunian penyintas Semeru, angin kencang juga mengakibatkan pohon tumbang dan rumah rusak di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasrujambe dan Gucialit.

"Untuk korban jiwa tidak ada, hanya korban luka, untuk dampak kerusakan masih asesmen, tapi dampak angin kencang dirasakan di Candipuro, Pasrujambe dan Gucialit," jelasnya.

Dwi mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaannya meski sedang berada di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, resiko angin kencang akibat cuaca ekstrem diprediksi masih akan terjadi sampai seminggu ke depan.

"Tingkatkan kewaspadaan baik saat beraktivitas di luar maupun di dalam rumah, mengingat resiko ancaman angin kencang masih cukup tinggi," imbaunya. (wso/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT