Jombang, tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita 2600 botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut pada Selasa (18/2) sebagai bentuk solidaritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras.
"Nabi Muhammad mengatakan, barang siapa minum khomr atau minuman keras sekali saja pahala shalatnya selama 40 hari tidak diterima," papar KH Nur Hadi yang dikenal dengan sebutan Mbah Bolong, sebagai ulama yang hadir dalam acara di Mapolres.
Mbah Bolong menambahkan, ulama sangat mendukung upaya yang dilakukan Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras, karena miras merupakan sumber tindak kejahatan.
AKBP Ardi Kurniawan Kapolres Jombang menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.
"Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Kapolres.
Load more