News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan PAD, Pelaku Usaha WiFi di Nganjuk Bakal Gigit Jari Jika Tak Segera Urus Izin Pemasangan Tiang

Para pelaku usaha layanan internet di Kabupaten Nganjuk diperingatkan untuk urus izin pemasangan tiang.
Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WIB
perijinan usaha wifi
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Para pelaku usaha layanan internet di Kabupaten Nganjuk diperingatkan untuk segera mengurus izin pemasangan tiang di pinggir jalan. Jika tidak, mereka terancam dicabut tiangnya yang telah terpasang secara ilegal.

Sebanyak 32 usaha penyedia layanan internet (WiFi) ilegal di Kabupaten Nganjuk disegel oleh petugas gabungan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyegelan dilakukan karena usaha tersebut beroperasi tanpa izin resmi, sehingga merugikan pendapatan daerah hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang PTSP Nganjuk Wahyu Wijarnako, membenarkan jika tiang yang terpasang di pinggir jalan milik pelaku usaha pelayanan internet wifi belum mempunyai ijin. 

“Sehingga oleh kami bersama Satpol PP terpaksa disegel,” ucapnya.

Menurut Wahyu bahwa pemasangan tiang internet di fasilitas umum harus memenuhi aturan yang berlaku. Hal ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta estetika kota.

Selain itu kata Wahyu, jika belum memiliki ijin, juga akan merugikan Pemda. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nganjuk akan berkurang hingga miliaran rupiah.

Lebih lanjut Wahyu menambahkan, untuk saat ini petugas masih melakukan penyegelan di area wilayah kota, sedikitnya ratusan tiang pelayanan internet wifi telah disegel, dan selanjutnya penyegelan menyasar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Penyegelan tiang pelayanan internet wifi, disinyalir mereka tidak berijin alias ilegal.

"Sesuai data dari Dinas PTSP layanan internet wifi yang belum mempunyai ijin sebanyak 32 pelaku usaha dan semuanya belum melakukan ijin," jelas Wahyu, Kamis (20/02).

"Selain merugikan daerah, usaha ilegal ini juga dikhawatirkan membahayakan keamanan dan mengurangi estetika kota,"ujar Wahyu.

Langkah Penegak Perda :

Satpol PP selaku penegak Perda dan Perkada menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan menindak usaha serupa yang masih beroperasi secara ilegal. Para pelaku usaha WiFi ilegal yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jika tetap membandel tidak segera mengurus ijin resmi, pihak Satpol PP tidak segan -segan akan melakukan tindakan tegas yaitu dengan mencabut tiang yang telah terpasang tersebut," tegas Sujito, Kabid Penegak Perda dan Perkada Kabupaten Nganjuk.

"Kami tidak melarang usaha WiFi berkembang, tetapi pemasangan tiang harus ada izinnya. Jika tidak, kami akan lakukan penertiban dan pencabutan secara paksa,"ujar Sujito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah daerah mengimbau para penyedia layanan internet untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan izin resmi. Proses perizinan ini mencakup aspek keselamatan, regulasi tata kota, serta hak penggunaan lahan milik pemerintah.

“Diharapkan para pelaku usaha internet di Nganjuk dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak mengalami kerugian akibat tindakan penertiban di kemudian hari," pungkas Sujito. (kso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.
DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT