News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Selidiki Stiker A-A yang Digunakan Preman di Mojokerto untuk Memalak Sopir Truk

Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu
Sabtu, 5 Maret 2022 - 06:18 WIB
Pelaku pemalak sopir truk di Mojokerto sedang dimintai keterangan polisi
Sumber :
  • tvone - ika nurulla

Mojokerto, Jawa Timur - Satreskrim Polres Mojokerto membekuk preman pemalak sopir truk yang beroperasi di wilayah hukum Mojokerto, Jumat 4 Maret 2022. Preman pemalak sopir truk bernama Hamdani, (36 tahun) warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, itu diketahui residivis dengan kasus yang sama pada Oktober tahun 2020 lalu.

Hamdani memalak sopir truk bermodal stiker warna kuning bertuliskan AA. Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu, kemudian kendaraan truk diberi stiker AA warna kuning. Namun, apabila tidak diberi maka sopir diancam dan surat-surat kendaraan diambil pelaku.

Jumat 4 Maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Hamdani melakukan pemalakan kepada sopir truk di area Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. Dia pun dikeroyok sekelompok sopir truk kemudian diamankan Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, saat diamankan polisi menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 9,3 juta dari tas pelaku, dan stiker bertuliskan AA. Polisi pun saat ini mendalami stiker berwarna kuning bertuliskan AA yang digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pemalakan.

"Itu saat ini yang kami dalami. Apakah dia beraksi sendiri atau ada sebuah organisasi yang terorganisir disini, tentunya kami juga akan mendalami maksud dari stiker AA itu apa? Yang jelas menurut keterangan yang kami dapat uang sebesar Rp 9,3 juta itu merupakan uang yang dikumpulkan dari aksinya beberapa bulan ini," beber Andaru kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Saat ini Hamdani mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Andaru juga meyakini yang menjadi korban pemalakan oknum preman ini lebih dari satu. Untuk itu ia menghimbau kepada para sopir truk agar segera melaporkan jika menjadi korban pemalakan preman. Ia tidak segan-segan membasmi pungli yang ada di wilayah hukumnya.

"Kami meyakini tidak satu korban saja yang menjadi korban pelaku. Kami himbau kepada semua sopir yang pernah dipalak, diperas oleh oknum siapapun juga agar segera melapor ke kami Satreskrim Polres Mojokerto. Komitmen kami tidak akan membiarkan pungli ada di wilayah Mojokerto. Tidak ada jasa pengamanan, karena kami yang mengamankan di wilayah Mojokerto," tandas Andaru. (Ika Nurulla/rey)

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mustajab, Mulai Sekarang Baca Surat Pendek ini agar Hidup Mujur Bebas Utang

Mustajab, Mulai Sekarang Baca Surat Pendek ini agar Hidup Mujur Bebas Utang

Cobalah amalan rezeki ini karena mudah dan bisa melepaskan anda dari masalah utang.
15 Ide Caption Bukber Hari Pertama Ramadhan 2026, Cocok untuk Berbagai Media Sosial

15 Ide Caption Bukber Hari Pertama Ramadhan 2026, Cocok untuk Berbagai Media Sosial

Rayakan momen bukber hari pertama Ramadhan 2026 dengan caption yang berkesan. Simak ide-ide caption bukber Ramadhan 2026 yang cocok untuk semua media sosial.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Didi Mahardhika Soekarno Ungkap Alasan Setia ke Prabowo: Gerindra Cocok dengan Darah Ideologi Saya

Didi Mahardhika Soekarno Ungkap Alasan Setia ke Prabowo: Gerindra Cocok dengan Darah Ideologi Saya

Cucu Proklamator RI Bung Karno, Didi Mahardhika Soekarno, menegaskan komitmen politiknya untuk tetap berada di barisan Presiden Prabowo Subianto. 
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Bukan Ditutup, Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Nasib Hotel Sultan Setelah Diambil PPKGBK

Bukan Ditutup, Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Nasib Hotel Sultan Setelah Diambil PPKGBK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup Hotel Sultan.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT