News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Selidiki Stiker A-A yang Digunakan Preman di Mojokerto untuk Memalak Sopir Truk

Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu
Sabtu, 5 Maret 2022 - 06:18 WIB
Pelaku pemalak sopir truk di Mojokerto sedang dimintai keterangan polisi
Sumber :
  • tvone - ika nurulla

Mojokerto, Jawa Timur - Satreskrim Polres Mojokerto membekuk preman pemalak sopir truk yang beroperasi di wilayah hukum Mojokerto, Jumat 4 Maret 2022. Preman pemalak sopir truk bernama Hamdani, (36 tahun) warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, itu diketahui residivis dengan kasus yang sama pada Oktober tahun 2020 lalu.

Hamdani memalak sopir truk bermodal stiker warna kuning bertuliskan AA. Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu, kemudian kendaraan truk diberi stiker AA warna kuning. Namun, apabila tidak diberi maka sopir diancam dan surat-surat kendaraan diambil pelaku.

Jumat 4 Maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Hamdani melakukan pemalakan kepada sopir truk di area Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. Dia pun dikeroyok sekelompok sopir truk kemudian diamankan Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, saat diamankan polisi menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 9,3 juta dari tas pelaku, dan stiker bertuliskan AA. Polisi pun saat ini mendalami stiker berwarna kuning bertuliskan AA yang digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pemalakan.

"Itu saat ini yang kami dalami. Apakah dia beraksi sendiri atau ada sebuah organisasi yang terorganisir disini, tentunya kami juga akan mendalami maksud dari stiker AA itu apa? Yang jelas menurut keterangan yang kami dapat uang sebesar Rp 9,3 juta itu merupakan uang yang dikumpulkan dari aksinya beberapa bulan ini," beber Andaru kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Saat ini Hamdani mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Andaru juga meyakini yang menjadi korban pemalakan oknum preman ini lebih dari satu. Untuk itu ia menghimbau kepada para sopir truk agar segera melaporkan jika menjadi korban pemalakan preman. Ia tidak segan-segan membasmi pungli yang ada di wilayah hukumnya.

"Kami meyakini tidak satu korban saja yang menjadi korban pelaku. Kami himbau kepada semua sopir yang pernah dipalak, diperas oleh oknum siapapun juga agar segera melapor ke kami Satreskrim Polres Mojokerto. Komitmen kami tidak akan membiarkan pungli ada di wilayah Mojokerto. Tidak ada jasa pengamanan, karena kami yang mengamankan di wilayah Mojokerto," tandas Andaru. (Ika Nurulla/rey)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Operasi Senyap di BNPB, KPK Dapati Dugaan Penyelewengan Dana Kebencanaan

Operasi Senyap di BNPB, KPK Dapati Dugaan Penyelewengan Dana Kebencanaan

KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).
Bukan Cuma Pejabat Tinggi, OTT Senyap KPK di BNPB Seret 14 Orang: Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

Bukan Cuma Pejabat Tinggi, OTT Senyap KPK di BNPB Seret 14 Orang: Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik lewat aksi penindakan teranyar. 
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Guna Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Publik

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Guna Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peningkatan sejumlah fasilitas pendidikan sekolah termasuk revitalisasi gedung sekolah negeri.
Curhatan Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin: Allah Tidak Tidur

Curhatan Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin: Allah Tidak Tidur

Nama Bang Madun kembali menjadi sorotan di tengah perseteruan Aa Juju dan Awkarin. Ia meluapkan kepedihan akibat konflik masa lalu yang disebut berdampak besar.

Trending

Conor McGregor Tiba-tiba Muncul di TikTok sambil Gendong Anak Kambing, Singgung Pengumuman Besar

Conor McGregor Tiba-tiba Muncul di TikTok sambil Gendong Anak Kambing, Singgung Pengumuman Besar

Legenda UFC Conor McGregor membuat kejutan saat debut di TikTok dengan menggendong anak kambing dan menyampaikan pengumuman besar di tengah masa pemulihannya.
Viral di Threads! Modus "Licik" QRIS Pedagang Dicangkok untuk Judi Online, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarnya

Viral di Threads! Modus "Licik" QRIS Pedagang Dicangkok untuk Judi Online, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarnya

Fenomena QRIS pedagang disalahgunakan untuk transaksi judi online mendadak viral di Threads. Simak kronologi, ciri-ciri, modus operandi, hingga tips mencegah
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Pejabat Tinggi, OTT Senyap KPK di BNPB Seret 14 Orang: Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

Bukan Cuma Pejabat Tinggi, OTT Senyap KPK di BNPB Seret 14 Orang: Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik lewat aksi penindakan teranyar. 
Operasi Senyap di BNPB, KPK Dapati Dugaan Penyelewengan Dana Kebencanaan

Operasi Senyap di BNPB, KPK Dapati Dugaan Penyelewengan Dana Kebencanaan

KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).
Jebakan Maut Lewat Medsos, Wanita di Jaktim Dipancing ke Kamar Kos hingga Berujung Tewas Mengenaskan

Jebakan Maut Lewat Medsos, Wanita di Jaktim Dipancing ke Kamar Kos hingga Berujung Tewas Mengenaskan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pembunuhan wanita berinisial KDA yang dilakukan oleh pelaku KDN dan ATW di Indekos kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10).
Curhatan Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin: Allah Tidak Tidur

Curhatan Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin: Allah Tidak Tidur

Nama Bang Madun kembali menjadi sorotan di tengah perseteruan Aa Juju dan Awkarin. Ia meluapkan kepedihan akibat konflik masa lalu yang disebut berdampak besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT