News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakultas Hukum Ubhara Kupas Implikasi RUU KUHAP terhadap Peradilan Pidana Bersama Pakar

Universitas Bhayangkara menggelar diskusi para pakar hukum dan elemen mahasiswa fakultas hukum se-Jatim, dengan tema 'Overlapping Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU kejaksaan Serta Implikasinya Terhadap Sistem Peradilan Pidana'
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:17 WIB
diskusi para pakar hukum dan elemen mahasiswa fakultas hukum se-Jatim
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Universitas Bhayangkara menggelar diskusi para pakar hukum dan elemen mahasiswa fakultas hukum se-Jatim, dengan tema 'Overlapping Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU kejaksaan Serta Implikasinya Terhadap Sistem Peradilan Pidana', acara digelar di Auditorium Universitas Bhayangkara Surabaya, Kamis (27/2). 

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini adalah Prof Dr Sri Winarsih SH MH guru besar hukum administrasi Universitas Airlangga, Prof Dr I Nyoman Nurjaya SH MS guru besar hukum pidana Universitas Brawijaya, Prof Dr Dadjijono SH MHum guru besar ilmu Kepolisian Universitas Bhayangkara Surabaya dan Pitra Ramadani Nasution SH MH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof I Nyoman Wijaya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya salah satu pembicara dalam forum yang melibatkan ratusan mahasiswa sebagai peserta diskusi itu, mengulas terkait RUU KUHAP yang perlu dikritisi secara akademik. 

Menurutnya, untuk saat ini sistem hukum di negara kita belum perlu dilakukan perubahan karena Undang-undang lama yang disebut karya agung itu sebenarnya mengkoreksi peninggalan hukum acara peninggalan belanda. Karakter indonesianya sudah tampak pada UU No.8 tahun 1981.

"Cuma kalau kita kritisi rancangan yang ada. Dan itu inisiatif DPR, bukan dari pemerintah. Pengaturan mengenai norma hukumnya yang dikemas dalam bab pasal ayat itu, ada nuansa yang mengarah pada pengambilalihan kewenangan. Terutama dalam hubungan dengan pengaturan penyidik dengan penuntut umum," Terangnya. 

Guru besar hukum pidana Universitas Brawijaya ini menambahkan, nantinya persoalan akan muncul pada konteks kekuasaan kehakimannya, seperti ditiadakannya tahapan praperadilan untuk sekadar menguji persesuaian sah tidaknya penahanan, penggeledahan, dan penyitaan sebuah penanganan perkara hukum. 

Namun, di sisi lain, berpotensi pada munculnya nuansa yang mengarah pada pengambilalihan kewenangan. Terutama dalam hubungan dengan pengaturan penyidik dengan penuntut umum. 

Melalui Forum Group Discussion (FGD) tersebut, secara akademis, ia berharap semua elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab secara moril, seperti kalangan civitas akademika kampus, dapat berkontribusi mengedukasi secara menyeluruh kepada semua elemen masyarakat. Bahwa, pengaturan kewenangan penyidik dengan penuntut umum, harus berjalan secara serasi dan harmoni.

Nah, harmoni dalam proses penegakan hukum, yang ia maksud adalah merujuk pada sistem peradilan pidana terpadu itu harus berprinsip, pada Diferensiasi Fungsi (Functional Differenciation). 

Artinya, pembedaan fungsi penegakkan hukum atau diferensiasi fungsi pada masing-masing lembaga penegak hukum, seperti Polisi, penyidik, penuntut umum, dan hakim, bersifat independen dan fungsional atau saling melengkapi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, menurut Nyoman Wijaya, kata dan istilah yang tepat menggambarkan fungsionalisme kerja kelembagaan hukum tersebut, adalah koordinasi. Bukannya malah dianggap sebagai intervensi. 

"Oleh karena itu fungsi dari masing-masing penegak hukum dengan kewenangan yang ada. Itu harus independen sendiri, tetapi tetap ada kaitan-kaitannya gak boleh saling mengintervensi," pungkasnya. (sha/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus di DJBC, KPK Dalami Aliran Uang Dari PT Blueray

Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus di DJBC, KPK Dalami Aliran Uang Dari PT Blueray

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dedi Mulyadi Ditertawakan Karena Jalan Rusak di Jonggol, KDM Malah Curiga: Teteh Akang Mau Kemana Atuh?

Dedi Mulyadi Ditertawakan Karena Jalan Rusak di Jonggol, KDM Malah Curiga: Teteh Akang Mau Kemana Atuh?

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) ditertawakan oleh seorang wanita pengendara mobil lantaran jalanan rusak di daerah Jabar. KDM justru mencurigai
Pengamat Sebut Marc Marquez Muluskan Pembalap Aprilia Dominasi MotoGP 2026, Kok Bisa?

Pengamat Sebut Marc Marquez Muluskan Pembalap Aprilia Dominasi MotoGP 2026, Kok Bisa?

Cedera yang dialami Marc Marquez disebut menjadi faktor utama di balik dominasi para pembalap Aprilia di awal musim MotoGP 2026.
Tawarkan Masuk Pasukan Elit Kopassus, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Brebes

Tawarkan Masuk Pasukan Elit Kopassus, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Brebes

Tim Intel Kodim 0713 Brebes,  menangkap seorang pria pria bernama Didik Galuh Riyadi (43), warga Purworejo, Jawa Tengah yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang bertugas di Kopassus sebagai Guru Militer.
Klasemen Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Perkasa Usai Bantai Brunei, Tantangan Selanjutnya Malaysia dan Australia

Klasemen Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Perkasa Usai Bantai Brunei, Tantangan Selanjutnya Malaysia dan Australia

Timnas Futsal Indonesia mengawali kiprahnya di ajang Piala AFF Futsal 2026 (ASEAN Futsal Championship) dengan hasil yang sangat impresif. Berlaga di GOR Nontha-
Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di salah satu asrama mahasiswa asal Papua di Yogyakarta viral di media sosial. 

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT