News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakultas Hukum Ubhara Kupas Implikasi RUU KUHAP terhadap Peradilan Pidana Bersama Pakar

Universitas Bhayangkara menggelar diskusi para pakar hukum dan elemen mahasiswa fakultas hukum se-Jatim, dengan tema 'Overlapping Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU kejaksaan Serta Implikasinya Terhadap Sistem Peradilan Pidana'
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:17 WIB
diskusi para pakar hukum dan elemen mahasiswa fakultas hukum se-Jatim
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Universitas Bhayangkara menggelar diskusi para pakar hukum dan elemen mahasiswa fakultas hukum se-Jatim, dengan tema 'Overlapping Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP dan RUU kejaksaan Serta Implikasinya Terhadap Sistem Peradilan Pidana', acara digelar di Auditorium Universitas Bhayangkara Surabaya, Kamis (27/2). 

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini adalah Prof Dr Sri Winarsih SH MH guru besar hukum administrasi Universitas Airlangga, Prof Dr I Nyoman Nurjaya SH MS guru besar hukum pidana Universitas Brawijaya, Prof Dr Dadjijono SH MHum guru besar ilmu Kepolisian Universitas Bhayangkara Surabaya dan Pitra Ramadani Nasution SH MH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof I Nyoman Wijaya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya salah satu pembicara dalam forum yang melibatkan ratusan mahasiswa sebagai peserta diskusi itu, mengulas terkait RUU KUHAP yang perlu dikritisi secara akademik. 

Menurutnya, untuk saat ini sistem hukum di negara kita belum perlu dilakukan perubahan karena Undang-undang lama yang disebut karya agung itu sebenarnya mengkoreksi peninggalan hukum acara peninggalan belanda. Karakter indonesianya sudah tampak pada UU No.8 tahun 1981.

"Cuma kalau kita kritisi rancangan yang ada. Dan itu inisiatif DPR, bukan dari pemerintah. Pengaturan mengenai norma hukumnya yang dikemas dalam bab pasal ayat itu, ada nuansa yang mengarah pada pengambilalihan kewenangan. Terutama dalam hubungan dengan pengaturan penyidik dengan penuntut umum," Terangnya. 

Guru besar hukum pidana Universitas Brawijaya ini menambahkan, nantinya persoalan akan muncul pada konteks kekuasaan kehakimannya, seperti ditiadakannya tahapan praperadilan untuk sekadar menguji persesuaian sah tidaknya penahanan, penggeledahan, dan penyitaan sebuah penanganan perkara hukum. 

Namun, di sisi lain, berpotensi pada munculnya nuansa yang mengarah pada pengambilalihan kewenangan. Terutama dalam hubungan dengan pengaturan penyidik dengan penuntut umum. 

Melalui Forum Group Discussion (FGD) tersebut, secara akademis, ia berharap semua elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab secara moril, seperti kalangan civitas akademika kampus, dapat berkontribusi mengedukasi secara menyeluruh kepada semua elemen masyarakat. Bahwa, pengaturan kewenangan penyidik dengan penuntut umum, harus berjalan secara serasi dan harmoni.

Nah, harmoni dalam proses penegakan hukum, yang ia maksud adalah merujuk pada sistem peradilan pidana terpadu itu harus berprinsip, pada Diferensiasi Fungsi (Functional Differenciation). 

Artinya, pembedaan fungsi penegakkan hukum atau diferensiasi fungsi pada masing-masing lembaga penegak hukum, seperti Polisi, penyidik, penuntut umum, dan hakim, bersifat independen dan fungsional atau saling melengkapi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, menurut Nyoman Wijaya, kata dan istilah yang tepat menggambarkan fungsionalisme kerja kelembagaan hukum tersebut, adalah koordinasi. Bukannya malah dianggap sebagai intervensi. 

"Oleh karena itu fungsi dari masing-masing penegak hukum dengan kewenangan yang ada. Itu harus independen sendiri, tetapi tetap ada kaitan-kaitannya gak boleh saling mengintervensi," pungkasnya. (sha/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Kementerian Transmigrasi bersama BP Batam dan instansi terkait mempercepat penataan permukiman di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Pada tahap ini, pemerintah fokus membangun 350 unit rumah permanen bagi warga terdampak.
Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Ryan Giigs menilai gestur berpelukan tersebut sangat berbeda dengan budaya persaingan yang dirasakannya ketika masih aktif bermain.
Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Panama bagian selatan, Jumat (9/10/2026) waktu setempat. Titik gempa yang mengguncang Panama berada di sekitar 12 kilometer barat laut Pitaloza Arriba dengan kedalaman 12,6 kilometer.
Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Maverick Vinales menyebut nasi goreng sebagai salah satu kuliner yang paling berkesan selama berada di Indonesia.
Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Ke mana hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digunakan? Simak aturan DKI Jakarta yang mengalokasikan minimal 10 persen penerimaan untuk jalan dan transportasi
Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Pihak kepolisian juga bakal menyisir permukiman-permukiman lainnya yang masuk target operasi peredaran penyalahgunaan narkoba selain eks lokalisasi prostitusi Saritem.

Trending

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT