News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru.
Senin, 10 Maret 2025 - 07:10 WIB
Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga ditangkap
Sumber :
  • Tim tvone - sinto

Bondowoso, tvOnenews.com - Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru. 

Pada sidang putusan sela yang digelar 4 Maret 2025, majelis hakim menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan ahli.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Bondowoso, Dwi Dutha Ari Sampurna, mengatakan bahwa eksepsi penasihat hukum para terdakwa telah masuk ke dalam pokok perkara. Sehingga majelis hakim memutuskan untuk menolak semua permohonan eksepsi penasihat hukum tersebut. 

“Selanjutnya sidang tahap pembuktian akan digelar pada Selasa, 11 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi," ungkap Dwi Dutha Ari Sampurna Senin (10/3).

Akibat provokasi tiga terdakwa tersebut, hingga saat ini masih ada beberapa oknum lain yang diduga menguasai lahan milik PTPN I Regional 5.

Manajer JCE, Heri Suciyoko, menyatakan masih memberikan kesempatan bagi para oknum yang diduga menguasai lahan secara ilegal untuk mengembalikan lahan garapan secara sukarela. Jika tidak, perusahaan akan melanjutkan upaya hukum agar mereka dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Hingga saat ini, empat dari 13 oknum telah menyerahkan lahan setelah melalui mediasi dengan kepala desa setempat. Namun, bagi yang tetap bertahan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum tegas," tegas Heri Suciyoko.

Proses hukum terhadap tiga terdakwa, yakni Jumari alias Haji Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, terus bergulir di Pengadilan Negeri Bondowoso. Ketiga terdakwa diduga menghasut warga untuk ikut menduduki lahan negara secara ilegal, menyebabkan kerugian bagi PTPN I Regional 5 yang ditaksir mencapai Rp1 miliar per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan salah satu terdakwa, Jumari, diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kasus penebangan kayu ilegal di lahan PTPN dan penguasaan lahan tanpa izin pada tahun 2017. 

Perannya yang diduga sebagai provokator meningkatkan kasus kriminalitas penguasaan lahan ilegal di wilayah tersebut, yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat dan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT