News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Kesehatan Pastikan Alur Layanan JKN Sesuai melalui Transformasi Mutu Layanan

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi dan transformasi
Jumat, 14 Maret 2025 - 17:33 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Lebih lanjut Tutus menambahkan, untuk FKRTL 6 poin isi Janji Layanan JKN, antara lain menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

“Isi Janji Layanan JKN inilah yang harus diimplementasikan oleh Fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN,” kata Tutus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Tutus, bagi peserta yang hendak mengakses layanan kesehatan dapat
mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. Apabila sesuai indikasi medis peserta membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka peserta akan mendapatkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan, bahwa rujukan dilakukan atas kebutuhan medis pasien dan kemampuan pelayanan kesehatan pada setiap fasilitas kesehatan. Sehingga peserta yang secara indikasi medis tidak dapat ditangani oleh FKTP, akan dirujuk ke FKRTL sesuai kebutuhan medis,” ungkap Tutus.

Tutus menambahkan, terdapat 144 diagnosis penyakit yang merupakan kompetensi dokter umum bisa ditangani di FKTP, seperti Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Perorangan dan Rumah Sakit Kelas D Pratama. Ketentuan ini mengacu pada peraturan konsil kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor  HK.01.07/MENKES/1186/2022 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022. Namun demikian, diagnosis tersebut tetap dapat dirujuk ke FKRTL sesuai indikasi medis setelah diperiksa oleh dokter di FKTP.

“Kecuali dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD), baik di fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama maupun yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucap Tutus.

Definisi gawat darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susul Gubernur Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Beri Reaksi Berkelas soal Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta Bully Guru

Susul Gubernur Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Beri Reaksi Berkelas soal Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta Bully Guru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyusul Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia justru mengatakan kasus siswa SMAN 1 Purwakarta mengolok-olok guru PKN sudah selesai.
Kemenangan Dramatis Borneo FC Bikin Persib Deg-degan di Puncak Klasemen Super League

Kemenangan Dramatis Borneo FC Bikin Persib Deg-degan di Puncak Klasemen Super League

Persaingan papan atas BRI Super League 2025/2026 semakin memanas setelah rampungnya pekan ke-28. Borneo FC sukses memangkas jarak dengan Persib Bandung
Betrand Peto Minta Publik Tenang, Tegaskan Tetap Tempuh Jalur Hukum Soal Hoaks Maling Parfume yang Beredar

Betrand Peto Minta Publik Tenang, Tegaskan Tetap Tempuh Jalur Hukum Soal Hoaks Maling Parfume yang Beredar

Betrand Peto minta publik tenang dan tak percaya hoaks maling parfume Sarwendah, serta tegaskan akan tempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah.
Cara Persib Bandung Curi Poin Lawan Dewa United Jadi Sorotan Serius, Super League Makin Panas!

Cara Persib Bandung Curi Poin Lawan Dewa United Jadi Sorotan Serius, Super League Makin Panas!

Persib Bandung harus bekerja keras untuk mengamankan satu poin saat menghadapi Dewa United pada lanjutan BRI Super League 2025/2026.
Firman Utina Semprot Pelatih Kiper Bhayangkara FC U-20 Usai Ikut Ribut di Pinggir Lapangan

Firman Utina Semprot Pelatih Kiper Bhayangkara FC U-20 Usai Ikut Ribut di Pinggir Lapangan

Insiden panas di EPA U-20 antara Bhayangkara FC dan Dewa United berujung keributan. Firman Utina soroti keras pelatih kiper yang ikut terlibat di lapangan.
Wamendagri Wiyagus Pastikan Negara Tak Abaikan Hak Disabilitas: Tidak Ada yang Tidak Terdata

Wamendagri Wiyagus Pastikan Negara Tak Abaikan Hak Disabilitas: Tidak Ada yang Tidak Terdata

Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT