News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Gratifikasi, Oknum Pegawai Puskesmas di Pacitan Terima Tenaga Sukarelawan Tanpa Prosedur

Seorang pegawai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Pacitan diduga menerima gratifikasi atas penerimaan dua orang pegawai sukarelawan (sukwan).
Kamis, 24 April 2025 - 15:04 WIB
Dugaan Gratifikasi, Oknum Pegawai Puskesmas di Pacitan Terima Tenaga Sukarelawan Tanpa Prosedur
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Seorang pegawai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Pacitan diduga menerima gratifikasi atas penerimaan dua orang pegawai sukarelawan (sukwan). 

Kasus dugaan yang terjadi di Puskesmas Desa Tanjungsari Kecamatan Kota Pacitan mencuat setelah salah seorang warga Pacitan yang sempat melamar pekerjaan ditolak dengan alasan tidak berani menerima pelamar karena belum ada kebutuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak berselang lama, Puskesmas tersebut menerima tiga orang tenaga sukarelawan. Hebatnya dua orang sukarelawan itu dapat mengeser posisi yang sebelumnya ditempati Aparatur Sipil Negara dan diposisikan pada pelayanan (rujukan dan amamnesa) ruang kerja dr. Wahyu Basuki Rahmat. Sedangkan satu orang menempati kekosongan apotek.

“Waktu itu sekitar Desember 2024 saya ditolak katanya tidak menerima sukwan lagi. Seminggu kemudian saya tanya lagi ke tata usaha tetap saya tidak diterima, katanya ada tiga orang tenaga sukwan yang baru diterima kerja masuk pada bulan Januari 2025,” terang Suci Maharani, warga Pacitan Kota.

Berawal penasaran, Suci pun mencari tahu identitas tiga tenaga sukwan yang sudah masuk kerja di puskesmas tersebut.

“Saya sempat berbincang dengan mereka. Dua orang sukwan mengaku merupakan anak dari pegawai fungsional tata usaha puskesmas setempat. Kalau tidak salah namanya (inisial) MW dan WMS (perawat). Satu lagi di apotek mas, anaknya pak polisi. Mungkin ada yang disuap, kok gampang banget bisa diterima, anaknya pegawai situ lagi,” tambahnya dengan nada kesal.

Sementara Indra Gunawan, PJ Tata Usaha Puskesmas Tanjungsari saat dikonfirmaai mengakui menerima tiga orang tenaga sukarelawan. Saat itu ada kekurangan tenaga untuk pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Tanjungsari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiga orang pelamar yang sudah kami terima bekerja menjadi sukarelawan. Honor dan jasa pelayanan setara dengan sukwan yang sudah lama bekerja di puskesmas. Soal orientasi memang tidak kami berikan. Tapi saya yakin mereka sudah paham dengan pekerjaan. Berkasnya sudah saya serahkan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu Dinas Kesehatan hingga kini masih belum mengetahui apakah ada oknum pegawai Tata Usaha yang terlibat kasus gratifikasi atas penerimaan tenaga di Puskesmas Tanjungsari tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT