News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sikat Motor di 21 TKP, Pelaku Adik Kakak Diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membongkar jaringan pencurian motor (Curanmor) bersenjata senjata api hingga disertai aksi kekerasan.
Rabu, 30 April 2025 - 16:30 WIB
Sikat Motor di 21 TKP
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membongkar jaringan pencurian motor (Curanmor) bersenjata senjata api hingga disertai aksi kekerasan.

Tiga pelaku langsung diamankan, dua diantaranya merupakan adik - kakak (HM - HT) dan satu sebagai penadah (MKS. Ketiganya berasal dari warga Nguling Pasuruan. Dari hasil pemeriksaan, jaringan Curanmor sadis tersebut telah melakukan aksinya di 21 TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Rico Yumasri Kapolres Probolinggo Kota mengatakan, bahwa jaringan curanmor ini sangat meresahkan masyarakat Kota Probolinggo.

"Berkat kesigapan anggotanya, pupus sudah aksi curanmor adik kakak yang terkenal sadis ini. Ketika beraksi pelaku tak segan-segan mengancam korbanya, dengan menggunakan senjata api softgun," katanya, Rabu (30/4).Ā 

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, saat melakukan aksinya, pelaku adik kakak itu selalu berkeliling untuk berburu motor incarannya. Dengan sasaran motor warga yang terparkir di luar maupun di dalam rumah.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka kerap kali melakukan aksinya pada waktu malam hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB," terangnya.

Sementara itu, Iptu Zaenal Arifin Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota menyampaikan, selain mengamankan pelaku adik kakak juga seorang penadah hasil curian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi modusnya mereka ini masuk rumah melalui pintu utama atau jendela usai dicongkel, kemudian mengambil kunci asli motor yang hendak dicuri. Jika kepergok langsung menodongkan celurit maupun senpi softgun pada korban," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku HT - HM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara pelaku MKS (Penadah) dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (msn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ā€ŽAudiensi dengan Pramono Anung, PB ORADO Matangkan Persiapan Turnamen Domino 2026

ā€ŽAudiensi dengan Pramono Anung, PB ORADO Matangkan Persiapan Turnamen Domino 2026

Pengurus Besar Olahraga Domino Nasional (PB ORADO) terus mematangkan persiapan jelang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Turnamen Domino 2026.
Ancaman Badai PHK Menguat, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini

Ancaman Badai PHK Menguat, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini

Ancaman gelombang PHK kembali mencuat. DPR RI meminta pemerintah tidak menunggu krisis terjadi, tetapi segera menyiapkan sistem deteksi dini atasi hal ini.
PHE Perkuat Peran Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional Jangka Panjang

PHE Perkuat Peran Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional Jangka Panjang

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina perkuat peran strategis jaga ketahanan energi nasional, tak hanya penuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga pastikan keberlanjutan pasokan energi dalam jangka panjang.
Haji Her Tegaskan Tak Pernah Mangkir Panggilan KPK

Haji Her Tegaskan Tak Pernah Mangkir Panggilan KPK

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her menegaskan tidak pernah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

BMKG ungkap tren gempa susulan di Maluku Utara mulai menurun. Meski demikian, gempa susulan masih terjadi dan warga diminta tetap waspada.Ā 
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putri antara pasangan Indonesia yakni Amallia Pratiwi/Siti Fadia, menghadapi wakil Korea Selatan, Baek Ha-na/Lee So-hee.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT