LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penjual bibit ganja dan pemilik tanaman ganja di Surabaya diamankan Polisi
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Belajar Cara Menanam Ganja Lewat Youtube, Pemuda di Surabaya Ditangkap

Belajar dari sebuah konten tutorial youtube, seorang pemuda di kota surabaya dibekuk polisi lantaran menanam ganja di rumahnya

Rabu, 23 Maret 2022 - 07:15 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Belajar dari sebuah konten tutorial youtube, seorang pemuda di kota surabaya dibekuk polisi lantaran menanam ganja di rumahnya. Penjual bibit biji ganja, yang berstatus sebagai pengedar juga turut diamankan petugas.

Dua pemuda masing masing berinisial MF (24 tahun) dan LK (26 tahun) dibekuk petugas Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam kasus kepemilikan ganja.

Awalnya petugas menangkap MF di rumahnya di kawasan Rungkut Surabaya. MF kedapatan menanam dua tanaman ganja di rumahnya dalam sebuah vas bunga, untuk dikonsumsi pribadi.

MF mengaku mendapat biji ganja dari pengedar berinisial LK. Tak lama LK pun berhasil ditangkap, beserta barang bukti 260 gram lebih ganja kering siap jual. Tersangka juga telah memisahkan biji tanaman ganja untuk dijual.

Baca Juga :

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino mengungkapkan, MF ditangkap Senin (14/3/2022). Dengan barang bukti 244 gram batang ganja, katanya saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (22/3/2022)

“Ditemukan barang bukti, tiga buah pot tanaman ganja dengan tinggi masing-masing tanaman 78 sentimeter, 25,5 sentimeter dan 43 sentimeter,” kata Anton.

Dari penuturan tersangka saat diinterogasi polisi, pot yang ditemukan sudah ditanam sejak dua bulan yang lalu.

“Tersangka MF diketahui menanam untuk dikonsumsi sendiri. Caranya melihat dari youtube. Dari titipan tersebut, saudara LK mendapat perintah dari TP untuk mengantarkan ketiga alamat yang berbeda. LK ditangkap saat sedang mengirim daun ganja kering di daerah Rungkut,” lanjutnya.

Sedangkan, tersangka LK mendapatkan ganja hasil membeli dari saudara TP dengan harga Rp 200.000. Saat ini TP masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Biji yang ditanam diambil dari daun ganja kering yang dibeli, lantas dikumpulkan tersangka untuk kemudian dijual,” lanjut Anton.

Atas perbuatannya , kedua tersangka yang merupakan aktivis pejuanh legalitas ganja tersebut terjerat pasal 114 ayat (1), subsider pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009, tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Zainal Azhari/rey)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Pengamat menanggapi PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V di Ancol Jakarta.
Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengambil formulir pendaftaran bakal Cagub Sumut ke DPW PKS Sumut dan DPW PDI Sumut,
Pemain Belanda ini Disindir Negaranya Sendiri, Ditanya Mau Cari Apa sih Kalau Pindah Negara ke Indonesia, Dia Jawab Tegas Bilang Mau Menghapus 'Dosa' Kakaknya, Kenapa ya?

Pemain Belanda ini Disindir Negaranya Sendiri, Ditanya Mau Cari Apa sih Kalau Pindah Negara ke Indonesia, Dia Jawab Tegas Bilang Mau Menghapus 'Dosa' Kakaknya, Kenapa ya?

Pemain Belanda ini disindir negaranya sendiri perihal pindah negara ketika diminta untuk bergabung bersama Timnas Indonesia. Siapakah dia? Simak artikelnya.
KemenPPPA: Perlu Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak

KemenPPPA: Perlu Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak

KemenPPPA memandang perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang lebih berat jika terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua, agar menimbulkan efek jera
Ramai-ramai Umat Buddha Temanggung sambut Biksu Thudong

Ramai-ramai Umat Buddha Temanggung sambut Biksu Thudong

Ramai-ramai umat Buddha di Kabupaten Temanggung menyambut kedatangan Biksu Thudong di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Temanggung
MUI Kritik Penundaan Wajib Sertifikasi Halal 2024, Soroti Rumah Potong Hewan Skala Mikro dan Kecil: Ini Seperti Efek Domino

MUI Kritik Penundaan Wajib Sertifikasi Halal 2024, Soroti Rumah Potong Hewan Skala Mikro dan Kecil: Ini Seperti Efek Domino

LPPOM MUI menilai, penundaan wajib halal terhadap usaha mikro kecil (UMK) yang batas akhir semula Oktober 2024 harus diiringi perhatian serius di sektor hulu.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya