News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isa Zega Panik, Terisak, Tantang JPU & Pelapor Sumpah Pocong Kena Ancaman Pencemaran Nama Baik

Isa Zega, terdakwa dalam kasus pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, terisak saat bacakan nota pembelaan di PN Kepanjen
Rabu, 7 Mei 2025 - 13:53 WIB
Sidang Isa Zega
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Drama di ruang sidang kembali pecah. Isa Zega, terdakwa dalam kasus pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, tiba-tiba terisak saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (6/5). 

Majelis dan pengunjung sidang dikejutkan dengan aksi nekat Isa yang secara terbuka menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pelapor untuk sumpah pocong. Ia bahkan mengutip ayat suci demi meyakinkan pengadilan atas klaim tak bersalahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembelaannya, Isa menyebut bahwa ia tidak pernah menerima laporan atau BAP soal pasal pengancaman dan pemerasan. Ia juga menilai bahwa pasal yang dikenakan padanya tidak berdasar, dipaksakan, dan tidak terbukti selama persidangan. 

Menurutnya, tuduhan awal soal pencemaran nama baik secara sepihak digeser ke pasal pemerasan demi memberatkannya. Dalam ruang sidang ia mengangkat Alquran yang masih tersegel plastik dan meneriakkan siap sumpah pocong.

“Tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan saya melakukan pemerasan, tidak ada ancaman, tidak ada permintaan uang maupun barang,” ujar Isa sambil menangis. 

Kejutan di ruang sidang  adalah saat Isa mengajak JPU dan Shandy Purnamasari untuk sumpah pocong, menyebut-nyebut nama surat Ali Imron ayat 61 dan menyatakan siap menerima azab jika ia berbohong.

Langkah Isa ini justru berbeda dengan tuntutan JPU sudah sangat jelas: 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 3 jo pasal 27B. Dalam pasal itu Isa dan kuasa hukumnya menyoroti soal pemerasan, padahal dalam pasal itu ada unsur ancaman pencemaran nama baik.

Penjelasan Pasal 27B ayat (1) UU 1/2024, yang dimaksud dengan “ancaman kekerasan” adalah informasi dan/atau dokumen elektronik yang berisi muatan yang ditujukan untuk menimbulkan rasa takut, cemas, atau khawatir akan dilakukannya kekerasan. 

Dalam hal tindak pidana Pasal 27B ayat (1) UU 1/2024 dilakukan dalam lingkungan keluarga, penuntutan pidana hanya dapat dilakukan atas aduan, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (9) UU 1/2024.

Yang dimaksud dengan "ancaman pencemaran" adalah ancaman menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 27B ayat (2) UU 1/2024. Kemudian, tindak pidana dalam pasal ini hanya dapat dituntut atas pengaduan korban tindak pidana.

Setelah Isa membacakan nota pembelaan, kuasa hukumnya Pitra Romadoni juga membacakan nota pembelaan setebal ratusan halaman. Dia juga mengutip ayat-ayat Alquran serta sejumlah kutipan dari buku. Intinya meminta Isa Zega dibebaskan dari pidana atau mendapat hukuman minimal mungkin.

Usai sidang Pitra menegaskan akan bertemu Jaksa Agung, karena menilai ada pergeseran tuntutan. Sebab Isa dilaporkan ke Polda Jatim awalnya dengan pasal 27A, namun dalam tuntutan kliennya dikenai pasal 27B. Padahal dalam pasal 27B jelas-jelas memuat juga soale ancaman pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhir sidang Isa Zega terlihat emosional, kemudian menuding seorang pengunjung perempuan. Ia meminta perempuan itu untuk bilang ke Shandy Purnamasari bahwa ia tak pernah memeras.

"Dia mata-mata dia," ujarnya sambil menuding perempuan itu. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumatera Utara Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumatera Utara Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. 
Kalah Tipis 1-2 dari Persib, Pelatih Garudayaksa FC Sesali Kartu Merah Timnya: Sangat Merugikan Kami

Kalah Tipis 1-2 dari Persib, Pelatih Garudayaksa FC Sesali Kartu Merah Timnya: Sangat Merugikan Kami

Pelatih Garudayaksa FC, Milos Joksic, sebut kartu merah yang diterima timnya menjadi hal yang sangat merugikan saat menghadapi Persib Bandung di Super League.
Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas di Moskow, Rusia, Minggu (25/10). 
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Tokoh bangsa sekaligus mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, disemayamkan dalam sebuah upacara militer kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Sahabat dekat Megawati Hangestri saat masih di Red Sparks, Kim Chae-na, memulai petualangan baru di Liga Voli Taiwan bersama King Whale Taipei. Debut manis.

Trending

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Absennya Islam Makhachev dari ajang UFC 336 membuat perebutan gelar interim kelas welter beralih kepada duel Carlos Prates melawan Michael Morales. Keduanya.
Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Pemkot Surabaya ambil langkah tegas terhadap sebuah tempat penampungan calon ART di Jalan Kedung Anyar, setelah terungkap adanya dugaan praktik penyekapan. 
Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Para kontingen Indonesia tiba di Tanah Air setelah berjuang di Asian Para Games 2026. Atlet, pelatih, dan ofisial disambut di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Tokoh bangsa sekaligus mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, disemayamkan dalam sebuah upacara militer kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid mendapat kabar buruk menjelang duel El Clásico kontra Barcelona. Kiper utama Thibaut Courtois dipastikan absen akibat flu, sehingga Andriy Lunin.
Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam yang baru saja meraih dua medali emas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT