News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gresik Tangkap Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Gubuk Petani saat Mabuk

Kasus pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun di wilayah Benjeng, Gresik, kini menemui titik terang.
Jumat, 9 Mei 2025 - 16:51 WIB
Polres Gresik Tangkap Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun di wilayah Benjeng, Gresik, kini menemui titik terang. Satreskrim Polres Gresik, berhasil mengamankan pelaku dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti dikabarkan sebelumnya, aksi bejat yang dilakukan oleh Fahreza alias Antok (AN) warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Gresik, pada korban AS (15) warga Benjeng, bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun rupanya pelaku telah mempunyai niatan jahat dan membawa korban ke sebuah gubuk petani di wilayah Benjeng. Disitu ternyata ada sejumlah teman pelaku yang sedang pesta miras. Korban lalu dicekoki miras jenis arak.

Saat terlihat mabuk, korban lalu dibawa ke belakang gubuk dan diperkosa pelaku, serta dipukul dan diancam untuk diam.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan ibu korban pada 6 Mei 2025 terkait anaknya yang menjadi korban persetubuhan yang dilakukan pelaku.

Menurut Kompol Danu, pemerkosaan terjadi dua kali, yakni akhir Maret 2025 dan pada 5 Mei 2025 di sebuah gubuk di Desa Jatirembe, Benjeng.

"Korban pada saat disetubuhi terpengaruh oleh minum-minuman keras dan pelaku membungkam mulut juga memukul pipi kanan korban sebanyak satu kali dan memukul pipi kiri korban sebanyak satu kali, sehingga korban tidak berdaya dan disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya, Jumat (9/5). 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka merupakan teman korban yang mengajak minum-minuman keras jenis arak sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

Perbuatan pertama dilakukan di rumah pelaku saat situasi sedang sepi, dan yang kedua dilakukan di sebuah gubuk di area persawahan.

"Korban dalam keadaan tidak berdaya dan sempat mendapat kekerasan fisik berupa pukulan di wajah sebelum diperkosa," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian. Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, apabila menemukan tindak pidana bisa melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik. 

"Awasi aktivitas mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Jangan ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni menambahkan, pelaku merupakan seorang residivis dari kasus yang berbeda. Pelaku yang berusia 20 tahun itu pernah diringkus polisi atas kasus pengeroyokan di tahun 2023.

“Pelaku juga seorang residivis di kasus yang berbeda pada tahun 2023," tutupnya. (mhb/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

Sandiaga Uno hingga mantan Ridzki D. Kramadibrata masuk sebagai investor strategis untuk memperkuat struktur permodalan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) melalui private placement.
Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Timnas Korea Selatan harus menelan salah satu kegagalan paling pahit dalam sejarah penampilan mereka di Piala Dunia 2026 padahal peluang lolos sempat 94 persen.
Habisi Nyawa Lansia, Bakar Jasad hingga Kuasai Harta Korban, Yunas Dituntut Hukuman Mati

Habisi Nyawa Lansia, Bakar Jasad hingga Kuasai Harta Korban, Yunas Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Yunas Gusworo dituntut pidana mati dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Kristina, seorang lanjut usia yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Jalan Tanjung Si Api-Api, Kabupaten Banyuasin.
Lini Depan Timnas Indonesia Makin Tajam, Striker 21 Gol Liga Belanda Berdarah Bandung Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Garuda

Lini Depan Timnas Indonesia Makin Tajam, Striker 21 Gol Liga Belanda Berdarah Bandung Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Garuda

Lini serang Timnas Indonesia berpotensi semakin mengerikan jika striker muda berdarah Bandung yang bermain di Liga Belanda ini berhasil dinaturalisasi PSSI.
Cegah Tawuran dengan Olahraga Tinju: Ratusan Anak Jalanan dan Eks Pelaku Bentrok Ikut Boxing Showcase di Penjaringan

Cegah Tawuran dengan Olahraga Tinju: Ratusan Anak Jalanan dan Eks Pelaku Bentrok Ikut Boxing Showcase di Penjaringan

Ratusan anak jalanan dan eks pelaku tawuran mengikuti Penjaringan Boxing Showcase Vol.2 di Jakarta Utara. Program ini menjadi upaya mencegah tawuran sekaligus mencari bibit atlet tinju muda.
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah satu saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (29/6/2026).

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT