GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi, tapi Harus Bertanggung Jawab

Kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU), sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Rabu, 14 Mei 2025 - 14:03 WIB
Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – Kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU), sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Hal tersebut disampaikan oleh Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawita Thalib. Menurutnya, meski dilindungi oleh konstitusi, kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Prawita Thalib menegaskan bahwa hak untuk berpendapat di muka umum adalah bagian dari hak dasar warga negara yang dilindungi oleh hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menyampaikan pendapat, baik itu dalam bentuk orasi, kritik, maupun demonstrasi, harus tetap menjaga sopan santun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab," ujar Prawita dalam pernyataannya. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengabaikan norma dan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Lebih lanjut, Prawita menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam aksi penyampaian pendapat tidak terpengaruh atau ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda tertentu. Ia mengkhawatirkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak niat baik dari kegiatan tersebut.

"Jangan sampai semua kegiatan yang positif tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro anarko," tegasnya. 

Prawita juga menyoroti fenomena dimana beberapa aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan pendapat justru berujung pada tindakan represif dari aparat kepolisian.

Menurut Prawita, tindakan aparat yang menghalang-halangi kebebasan berpendapat di Indonesia umumnya lebih ditujukan kepada kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban, bukan kepada mahasiswa atau masyarakat yang secara murni menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan bertanggung jawab.

"Penyampaian pendapat yang dilakukan dengan cara yang benar dan santun seharusnya tidak perlu mendapatkan perlakuan represif. Yang ditindak oleh pihak berwajib adalah kelompok pro anarko yang menunggangi aksi tersebut, bukan masyarakat atau mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penutup, Prawita mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kebebasan berpendapat dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah dijamin oleh konstitusi.

"Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini," pungkasnya. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Integrated Terminal (IT) Pontianak jadi tumpuan untuk menjaga ketersediaan BBM di Kabupaten Sintang dan sekitarnya lantaran terjadinya hambatan pendangkalan sungai.
Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Kemenangan dramatis 3-2 atas Juventus di Derby d’Italia tak hanya menghadirkan tiga poin penting bagi Inter Milan.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap hasil Proliga 2026 seri Bojonegoro, di mana Surabaya Samator mampu menjadi juru selamat meski gagal menyapu bersih dua kemenangan kandang.
Kunker di Bali, Wapres Gibran Rakabuming Cek Ketersedian dan Harga Pangan

Kunker di Bali, Wapres Gibran Rakabuming Cek Ketersedian dan Harga Pangan

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali berapa waktu terakhir.
Gerah Dituding Orang Ketiga, Teddy Pardiyana Ungkap Fakta Hubungannya dengan Lina Jubaedah 

Gerah Dituding Orang Ketiga, Teddy Pardiyana Ungkap Fakta Hubungannya dengan Lina Jubaedah 

Perselisihan Sule dan Teddy Pardiyana soal polemik hak waris Lina Jubaedah masih belum menemukan titik terang. Teddy bongkar fakta soal hubungannya dengan Lina

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT