News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Takut Istri Gegara Uang Belanja 12 Juta Rupiah Habis, Suami di Magetan Nekat Beri Laporan Palsu Perampokan

Momok Mulyanto warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, justru berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Magetan.
Kamis, 15 Mei 2025 - 16:44 WIB
seorang pria beri laporan palsu
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Niat hati ingin bebas dari amukan istri, karena uang belanja senilai 12,4 juta rupiah habis untuk foya-foya dan pesta miras di tempa karaoke, Momok Mulyanto (MM) 51 tahun warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, justru berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Magetan.

Momok terpaksa diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Magetan lantaran nekat melakukan laporan palsu jika dirinya baru saja menjadi korban perampokan di jalan raya Magetan-Maospati, tepatnya di Desa Sukomoro Kecamatan Sukomoro Magetan pada Rabu (14/5) sekitar pukul 08.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Kamis pagi (15/5) mengaku awal kecurigaan laporan korban ini terkuak saat tim penyidik melakukan pra rekontruksi di tempat kejadian bersama korban . Namun penyidik banyak menemukan kejanggalan dari pernyataan korban saat olah TKP

“Kejanggalannya itu diantaranya kata korban dia jatuh karena ditendang pelaku, kenyataannya di TKP tidak ada bekas motor jatuh, jaketnya sobek karena ditarik rampok padahal disobek sendiri, kemudian tas berisi uang 12,7 juta dan handphone dibuang di sungai agar tidak diambil rampok padahal setelah dicari juga tidak ada,” kata Joko saat ditemui di kantornya Kamis (15/5). 

Dengan adanya kejanggalan tersebut, penyidik Polres Magetan kemudian fokus pada pemeriksaan korban atau pelapor hingga akhirnya terungkap laporan MM adalah fiktif atau palsu. 

Joko mengatakan bahwa motif dari pelaku pelaporan palsu ini adalah MM dengan sengaja ingin menggunakan atau mengaburkan uang pinjaman senilai 14,7 juta rupiah dari tempat kerjanya yang digunakan untuk kepentingan pribadi padahal tidak benar. Uang sisa belanja senilai 12, 4 juta tersebut dihabiskan untuk Foya-Foya. 

“Nominal uang yang dipinjam itu adalah 14,7 juta yang telah diberikan kepada istri untuk belanja selamatan mertua sebanyak 2,3 juta rupiah. Namun sisanya habis untuk foya-foya,” terang Joko. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada polisi, MM mengaku sengaja memberikan laporan palsu kepada polisi karena takut diamuk istri karena uang belanja untuk keperluan selamatan mertua habis dipakai untuk pesta miras di tempat karaoke. 

“Takut sama istri pak, makanya lapor ke polisi pura-pura telah dirampok,” ucap MM. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT