News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Derita Poniman Harus Dipenjara 2 Tahun Gara-gara Tergiur Rp 1,4 Juta Usai Kredit Motor

Poniman, warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun gara-gara tergiur uang tunai Rp 1,4 juta.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 11 Juni 2025 - 15:17 WIB
sidang putusan tindak pidana penggelapan motor
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Poniman, warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun gara-gara tergiur uang tunai Rp1,4 juta.

Awalnya, Poniman didatangi temannya, Kartiman yang saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) untuk meminjam kartu tanda penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuannya, KTP milik Poniman ini akan diajukan sebagai debitur di Adira Finance untuk pembelian 1 unit sepeda motor vario 160 cc.

Poniman dijanjikan akan diberi uang tunai sejumlah Rp1,4 juta setelah pengajuan kreditnya disetujui Adira.

Tidak hanya itu, Poniman juga dijanjikan tidak perlu membayar cicilan setiap bulannya karena semua biaya akan ditanggung oleh Kartiman.

Bahkan, saat survei kelolosan kredit, surveyor dari Adira datang ke rumah Poniman didampingi oleh Kartiman.

Saat motor tiba di rumah Poniman, Kartiman langsung mengambil motor tersebut dan memberi uang kepada Poniman sesuai yang dijanjikan.

Nahas, cicilan yang seharusnya dibayarkan oleh Kartiman sesuai perjanjian tidak pernah dibayarkan hingga Poniman terseret masalah hukum. Bahkan, Kartiman saat ini menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi.

Poniman pun harus menanggung sendiri kesalahan yang diperbuatnya bersama Kartiman. Poniman divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp10.000.000.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Poniman dihukum selama 1 tahun 6 bulan.

Juru bicara Pengadilan Negeri Lumajang, I Gede Adhy Gandha Wijaya mengatakan, alasan hakim menjatuhkan vonis lebih berar adalah terdakwa terbukti menggelapkan kendaraan yang belum lunas di finance, yang secara nyata harus dipandang posisi masih menyewa ketika masih cicil, dan membeli ketika sudah lunas mencicil.

Selain itu, kerugian yang dialami PT Adira Finance Lumajang akibat perbuatan Poniman ini mencapai Rp38.939.996.

"Betul tadi sudah diputus 2 tahun, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa," kata Gandha di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025).

Baik Poniman maupun jaksa penuntut umum menerima putusan majelis hakim.

Sementara, Cluster Collection Head Adira Finance Cabang Lumajang-Probolinggo, Novi Ariyanto mengimbau, masyarakat agar tidak menjual, meyewakan, menggadaikan, dan atau mengalihkan dalam bentuk apapun objek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menolak apabila disuruh seseorang menjadi atas nama untuk mengajukan pembiayaan karena ada konsekuensi hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak segan-segan untuk melaporkan debitur nakal, agar diproses sesuai hukum yang berlaku, sebaliknya jika debitur koperatif mau diajak komunikasi dan tidak sampai mengalihkan unit, kita pasti akan carikan solusi bersama," pungkasnya. (wso/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Lolos dari Sanksi KNVB, Kontroversi ‘Passportgate’ Berakhir

Dean James Lolos dari Sanksi KNVB, Kontroversi ‘Passportgate’ Berakhir

Dean James akhirnya terbebas dari ancaman sanksi setelah Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) memastikan dirinya dan Go Ahead Eagles tidak melanggar aturan. (9/4)
Prabowo Siap Transisi Energi, Tinggalkan Fosil, Indonesia Akan Produksi Avtur dari Sawit hingga Jelantah

Prabowo Siap Transisi Energi, Tinggalkan Fosil, Indonesia Akan Produksi Avtur dari Sawit hingga Jelantah

Prabowo tegaskan arah besar transformasi energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi bersih berbasis sumber daya dalam negeri.
Dean James Lolos dari Sanksi KNVB, Kontroversi ‘Passportgate’ Berakhir

Dean James Lolos dari Sanksi KNVB, Kontroversi ‘Passportgate’ Berakhir

Dean James akhirnya terbebas dari ancaman sanksi setelah Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) memastikan dirinya dan Go Ahead Eagles tidak melanggar aturan. (9/4)
Gubernur Khofifah Bagi BBM Gratis untuk 200 Pengemudi Ojek Online

Gubernur Khofifah Bagi BBM Gratis untuk 200 Pengemudi Ojek Online

Gubernur Khofifah bagikan BBM Pertalite gratis ke 200 pengemudi ojol.
Yeum Hye-seon Resmi Kembali ke Indonesia, Sahabat Megawati Hangestri Jumpa Fans Lagi Bulan Ini

Yeum Hye-seon Resmi Kembali ke Indonesia, Sahabat Megawati Hangestri Jumpa Fans Lagi Bulan Ini

Setter Red Sparks, Yeum Hye-seon yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri akan kembali ke Indonesia untuk melakukan jumpa fans di tanah air.
Layanan nomor #1 Sewa Kapal dengan Phinisi Trip Indonesia di Taman Nasional Komodo

Layanan nomor #1 Sewa Kapal dengan Phinisi Trip Indonesia di Taman Nasional Komodo

Kalau kamu pernah membayangkan dunia prasejarah yang masih hidup sampai sekarang, jawabannya ada di Taman Nasional Komodo. Terletak di wilayah Nusa Tenggara Timur, kawasan ini bukan sekadar destinasi wisata biasa, tapi juga situs warisan dunia UNESCO yang menyimpan kekayaan alam luar biasa

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT