News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Peras Dua Mahasiswa hingga Diminta Pinjol, Oknum Polisi Surabaya Ditahan

Dua mahasiswa asal Surabaya berinisial KV dan RA diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala, yang berdinas di Polsek Tandes.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 27 Juni 2025 - 15:15 WIB
Ayah korban pemerasan oknum polisi
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com – Dua mahasiswa asal Surabaya berinisial KV (23) dan RA (23) diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala, yang berdinas di Polsek Tandes. Ironisnya, setelah dituduh berbuat asusila tanpa bukti, mereka bahkan didesak untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjol guna memenuhi permintaan uang dari sang oknum.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (19/6/2025) malam. Djumadi, ayah dari KV, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika anaknya bersama RA pulang dari acara pernikahan di Krian, Sidoarjo, dan sempat mengalami senggolan ringan dengan sepeda motor saat keluar dari pintu tol Tambak Sumur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah damai, saling minta maaf, dan tidak ada korban luka,” ujar Djumadi, Selasa (24/6).

Namun saat melintas di kawasan Pondok Candra pukul 22.00 WIB, mobil mereka dihentikan oleh pria berseragam polisi yang kemudian dikenali sebagai Bripka Hengki bersama seorang rekannya berpakaian bebas. Mereka mengaku sebagai bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.

Keduanya lalu dituduh melakukan tindakan asusila. Bripka Hengki memaksa masuk mobil, menyuruh korban berpindah posisi, dan membawa mereka berputar-putar di wilayah Surabaya timur. Saat berhenti di depan Polda Jatim, bukannya diproses secara hukum, Bripka Hengki justru meminta uang Rp7–10 juta sebagai “jalan damai.”

Karena hanya memiliki Rp650 ribu, keduanya dibawa ke Indomaret Drive Thru di kawasan Jalan A. Yani untuk menarik uang. Tidak hanya itu, ATM milik RA disita, PIN diminta, dan mereka bahkan didesak mengajukan pinjaman online jika tak punya uang tunai.

“Anak saya dilarang buka HP, bahkan ketika hendak mengabari saya, langsung dibentak,” tutur Djumadi geram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban sempat meminta nomor rekening untuk transfer, namun ditolak. Ketika ditantang untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi, Bripka Hengki justru menolak dengan dalih tidak enak dengan rekan-rekannya.

Tindakan pemerasan tersebut akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Jatim dan kini Bripka Hengki ditahan oleh Unit Paminal Polrestabes Surabaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga saat dihubungi awak media membenarkan bahwa terduga oknum pelaku merupakan anggotanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026 pada Jumat (19/6/2026) hadirkan kepastian pertama menuju babak 32 besar. Tuan rumah Meksiko menjadi tim pertama lolos ke fase gugur.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 20 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kepercayaan pemerintah China tetap terjaga terhadap Indonesia, meski mereka memiliki keluhan terhadap sejumlah kebijakan RI.
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.
Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pendanaan senilai US$17 miliar dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), merupakan pinjaman normal untuk pembiayaan pembangunan nasional selama periode 2025–2029.
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Meksiko memastikan diri jadi tim pertama lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri meraih kemenangan tipis 1-0 atas Korea Selatan, Jumat (19/6/2026).

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT