News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Peras Dua Mahasiswa hingga Diminta Pinjol, Oknum Polisi Surabaya Ditahan

Dua mahasiswa asal Surabaya berinisial KV dan RA diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala, yang berdinas di Polsek Tandes.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 27 Juni 2025 - 15:15 WIB
Ayah korban pemerasan oknum polisi
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com – Dua mahasiswa asal Surabaya berinisial KV (23) dan RA (23) diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala, yang berdinas di Polsek Tandes. Ironisnya, setelah dituduh berbuat asusila tanpa bukti, mereka bahkan didesak untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjol guna memenuhi permintaan uang dari sang oknum.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (19/6/2025) malam. Djumadi, ayah dari KV, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika anaknya bersama RA pulang dari acara pernikahan di Krian, Sidoarjo, dan sempat mengalami senggolan ringan dengan sepeda motor saat keluar dari pintu tol Tambak Sumur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah damai, saling minta maaf, dan tidak ada korban luka,” ujar Djumadi, Selasa (24/6).

Namun saat melintas di kawasan Pondok Candra pukul 22.00 WIB, mobil mereka dihentikan oleh pria berseragam polisi yang kemudian dikenali sebagai Bripka Hengki bersama seorang rekannya berpakaian bebas. Mereka mengaku sebagai bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.

Keduanya lalu dituduh melakukan tindakan asusila. Bripka Hengki memaksa masuk mobil, menyuruh korban berpindah posisi, dan membawa mereka berputar-putar di wilayah Surabaya timur. Saat berhenti di depan Polda Jatim, bukannya diproses secara hukum, Bripka Hengki justru meminta uang Rp7–10 juta sebagai “jalan damai.”

Karena hanya memiliki Rp650 ribu, keduanya dibawa ke Indomaret Drive Thru di kawasan Jalan A. Yani untuk menarik uang. Tidak hanya itu, ATM milik RA disita, PIN diminta, dan mereka bahkan didesak mengajukan pinjaman online jika tak punya uang tunai.

“Anak saya dilarang buka HP, bahkan ketika hendak mengabari saya, langsung dibentak,” tutur Djumadi geram.

Korban sempat meminta nomor rekening untuk transfer, namun ditolak. Ketika ditantang untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi, Bripka Hengki justru menolak dengan dalih tidak enak dengan rekan-rekannya.

Tindakan pemerasan tersebut akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Jatim dan kini Bripka Hengki ditahan oleh Unit Paminal Polrestabes Surabaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga saat dihubungi awak media membenarkan bahwa terduga oknum pelaku merupakan anggotanya.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini ditangani oleh Propam Polrestabes. Keterangan lengkap akan disampaikan lewat Humas Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa timur terkait permasalahan tersebut.

Kasus ini kembali menyorot integritas dan akuntabilitas aparat di lapangan. Tim tvOne akan terus mengikuti proses pemeriksaan dan memastikan hak korban mendapat keadilan. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT