News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Hidayat, Bocah 11 Tahun Asal Tuban dengan Berat 110 Kg yang Tak Bisa Sekolah

Nasib kurang menguntungkan dialami Hidayatul Muslimin, warga Dusun Puter, Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Bocah yang baru berusia 11 tahun ini sudah memiliki berat badan 110 kilogram.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WIB
Hidayatul Muslimin, warga Dusun Puter, Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban
Sumber :
  • tvOne - hartono

Tuban, tvOnenews.com – Nasib kurang menguntungkan dialami Hidayatul Muslimin, warga Dusun Puter, Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Bocah yang baru berusia 11 tahun ini sudah memiliki berat badan 110 kilogram.

Akibatnya ia tidak dapat menjalankan aktifitas sehari-sehari seperti teman sebayanya. Sejak lahir hingga usia 3 tahun, Hidayat belum bisa berjalan seperti anak seusianya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia baru mulai belajar berjalan menginjak umur 3 tahun, setelah menjalani terapi pengobatan di Solo, Jawa Tengah.

Tubuh yang jumbo membuat Hidayat, demikian bocah ini kerap dipanggil, hingga kini belum dapat sekolah, maupun bermain seperti anak-anak yang lain. Sehari-hari ia hanya mampu menggerakan tubuhnya untuk duduk, jalan pendek, makan, minum, dan ke kamar mandi.

Menurut penuturan sang ayah, Rusdi (55 th), tanda-tanda kelebihan berat badan pada Hidayat sudah mulai nampak sejak masih bayi.

“Sejak lahir ia sudah memiliki tubuh yang besar melebihi bayi pada umumnya. Bahkan, saat itu ia mendapat julukan bayi terbesar se-Kecamatan Kerek,” ungkap Rusdi, sembari memandang sedih anaknya.

Sebagai orang tua, Rusdi mengaku sedih melihat anaknya yang dianggapanya tidak normal itu. Bahkan sebagai bapak kandung, ia kerap menangis diam-diam, merasa iba melihat kenyataan yang dialami anaknya tersebut.

Rusdi sebenarnya tak habis pikir, selama ini jumlah makan anaknya tidak terlalu banyak, masih normal seperti anak-anak yang lain. Namun kebutuhan minumnya yang sangat berlebihan, sehari bisa menghabiskan air satu galon. "

Kalau makanya biasa, satu piring cukup bahkan kadang kurang satu piring. Tapi minumnya yang berlebihan satu hari bisa menghabiskan satu galon air mineral,” tutur Rusdi.

Sementara menurut Fandi, Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kerek, untuk membantu menyembuhkan Hidayat, ia sudah beberapa kali koordinasi dengan dinas terkait dan saat ini sudah tujuh kali menjalani pemeriksaan di Poli Anak RSUD dr. Koesma Tuban.

“Untuk pemeriksaan lanjutan, rencananya minggu depan akan kami bawa ke rumah sakit di Surabaya,” kata Fandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan medis Hidayat mengalami obesitas, namun secara umum kondisi organ dalam seperti jantung, paru-paru, dan darah masih dinyatakan normal.

Kini pihak keluarga hanya bisa pasrah Ia tetap berharap kelak suatu hari anaknya bisa sehat dan menjalani kehidupan normal seperti anak-anak lain. (htn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT