GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Jawa Pos Tunjukkan Surat Penetapan Tersangka, Tak Ada Nama Dahlan Iskan

Kuasa Hukum PT Jawa Pos, Tonic Tangkau membenarkan ada tersangka dalam kasus penggelapan saham PT Darma Nyata Press, namun tak ada nama Dahlan Iskan
Rabu, 9 Juli 2025 - 20:26 WIB
Kasus Jawa Pos dan Dahlan Iskan
Sumber :
  • Tim tvone - syamsul huda

Surabaya,tvOnenews.com - Simpang siur atas penetapan tersangka mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akhirnya terjawab. Kuasa Hukum PT Jawa Pos, Tonic Tangkau membenarkan sudah ada tersangka dalam kasus penggelapan saham PT Darma Nyata Press yang dilaporkan oleh kliennya, namun tak ada nama Dahlan Iskan dalam surat tersebut. 

Dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan penyidik Ditreskrimum pada 7 Juli 2025 lalu dan ditandatangani Kasubdit 1 Arief Vidy SH SIK, dengan nomor B 1424/SP2HP-8/VII/RES 1.9/2025/Ditreskrimum disebutkan bahwa dari hasil gelar perkara tertanggal 2 Juli 2025 dengan kesimpulan dan rekomendasi terhadap saksi Nany Widjaya ditingkatkna statusnya dari saksi menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sebagai kuasa hukum dari Jawa Pos itu menerima dokumen SP2HP yaitu terkait penetapan tersangka disitu tertera satu nama atas nama Nany Widjaja," terang Tonic, Rabu (9/7).

Terkait adanya pemberitaan ada nama tersangka lain selain Nany Widjaja, Tonic menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi mau menjawab itu.

Tonic menyampaikan bahwa pihaknya masih ada kemungkinan untuk melakukan mediasi atau perdamaian antara Nany Widjaja dan Dahlan Iskan karena mereka masih memiliki hubungan keluarga. 

"Saya tidak pernah menerima informasi atau permintaan untuk menutup pintu mediasi, dan kita terbuka untuk melakukan diskusi atau pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik. Keputusan untuk melakukan mediasi atau tidak tergantung pada masing-masing pihak yang terkait," imbuhnya. 

Sementara kuasa hukum Nany Widjaja, Billy Handiwiyanto sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi tentang penetapan tersangka terhadap Nany Widjaja oleh Polda Jatim. Sebagai kuasa hukum terlapor, Billy menyatakan seharusnya menerima pemberitahuan tertulis tentang penetapan tersangka, namun sampai saat ini belum menerimanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Billy, kasus ini terkait dengan PT Dharma Nyata Press, yang dulunya dikenal sebagai Tabloid Nyata. Yang Nany Widjaja adalah pemegang saham yang sah di PT tersebut berdasarkan akte jual beli saham pada tahun 1998.

Diakui Billy, memang ada pernyataan yang dibuat pada tahun 2008 yang menyatakan bahwa saham tersebut milik PT Jawa Pos jika go public yang direncanakan berjalan, namun karena go public tersebut tidak berjalan, maka Nany Widjaja tetap menjadi pemegang saham yang sah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe dipastikan siap memperkuat Los Blancos saat menghadapi Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions, Rabu (18/2/2026)
Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang bisa dirayakan dengan berdialog dan berdiskusi untuk mengetahui apakah hubungan asmara yang dijalani sehat atau tidak.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT