GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Penghuni Apartemen di Surabaya Laporkan Pengelola ke Polisi, Diduga Lakukan Pemutusan Listrik Sepihak

Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya melaporkan pengelola apartemen, PT Tata Kelola Sarana (TKS), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelanggaran hukum.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 21 Juli 2025 - 17:09 WIB
penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com  –  Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya melaporkan pengelola apartemen, PT Tata Kelola Sarana (TKS), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, terkait pemutusan aliran listrik dan air secara sepihak terhadap penghuni yang telah melunasi pembayaran iuran.

Kuasa hukum 123 penghuni yang diwakili oleh 15 orang, Agung Pamardi, SH, SE, MM, menyatakan bahwa tindakan PT TKS tersebut dilakukan secara arogan dan semena-mena. 

"Pengelolaan Apartemen Bale Hinggil telah habis masa berlakunya sejak Desember 2024 sesuai perjanjian," tegas Agung. 

"Seharusnya, pengelolaan telah diserahkan kepada penghuni dan dibentuklah P3SRS (Pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), namun PT TKS justru memutus aliran listrik dan air, bahkan memasang segel, tanpa hak," tambahnya.

Agung menjelaskan bahwa tindakan PT TKS tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan dapat dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 362. Ancaman hukumannya pun cukup berat, yaitu penjara maksimal 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar. 

"Pemutusan aliran listrik dan air dilakukan terhadap penghuni yang sudah lunas membayar, ini jelas tindakan yang tidak berdasar dan merugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh pengembang, PT Tlatah Gema Anugrah (TGA). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sertifikat induk apartemen ternyata telah digadaikan ke bank sebelum perjanjian dengan pembeli dibuat," ungkapnya.

"Hal ini melanggar pasal 9 poin 1b dan pasal 13 PPJB yang menyatakan bahwa pengembang tidak berhak mengalihkan unit apartemen kepada pihak lain. Penjualan unit tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga merupakan pelanggaran hukum," tambahnya.

Agung berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi para penghuni Apartemen Bale Hinggil. 

"Kami mendesak agar pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab," tutup Agung. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT