GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peras Kadindik Jatim, Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Diamankan

Dua oknum aktivis mahasiswa ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di sebuah kafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya terkait upaya pemerasan
Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:49 WIB
Peras Kadindik Jatim, Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Diamankan
Sumber :
  • Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com - Dua oknum aktivis mahasiswa ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di sebuah kafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya.

Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, H. Aris Agung Paewai, S.STP., M.M.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari surat pemberitahuan demonstrasi yang dikirimkan oleh organisasi bernama Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR) ke Dinas Pendidikan Jatim.

“Polda Jawa Timur telah menerima laporan polisi pada tanggal 20 Juli 2025 terkait tindak pidana pemerasan dan atau pengancaman serta pencemaran nama baik dan fitnah," ungkap Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menerangkan, jedua tersangka, SH alias BS (24) asal Bangkalan dan MSS (26) asal Pontianak, diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada korban agar rencana aksi demonstrasi batal.

Selain itu kedua tersangka juga menuding adanya perselingkuhan dan korupsi yang dilakukan korban.

Tudingan itu telah mereka sebar di media sosial dan akan dihapus oleh tersangka apabila korban membayar sejumlah uang.

“Para pelaku bertemu dengan dua perwakilan korban di lokasi tersebut, dan disepakati pemberian uang sebesar Rp50 juta," kata Kombes Abast.

Namun korban saat itu hanya membawa uang Rp20.050.000, dan menyerahkan uang tersebut di salah satu cafe.

"Saat itulah tim Jatanras Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku,” tambah Kombes Pol Abast.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20.050.000, satu HP Vivo Y22, satu HP Oppo Reno 8, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan surat pemberitahuan demonstrasi dari FGR.

Diketahui, FGR merupakan organisasi yang tidak terdaftar secara resmi dan hanya beranggotakan dua orang pelaku tersebut.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa para pelaku telah menyebarkan konten fitnah di media sosial dan berupaya memanfaatkan tekanan publik untuk memeras korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah ada bukti-bukti yang kami dapatkan bahwa pelaku mengunggah konten di TikTok dan Instagram yang berisi tuduhan terhadap korban," kata Kombes Pol Widi.

Keduanya tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pemerasan, pengancaman, serta pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Jasa ke Kepala BGN, Wakapolri, hingga Irwasum

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Jasa ke Kepala BGN, Wakapolri, hingga Irwasum

Adapun tanda kehormatan yang diberikan meliputi Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Satyalencana Wira Karya.
IHSG Terkoreksi ke 8.265 Usai Reli Tiga Hari, Asing Jual Bersih Rp1,49 Triliun, BMRI Jadi Buruan

IHSG Terkoreksi ke 8.265 Usai Reli Tiga Hari, Asing Jual Bersih Rp1,49 Triliun, BMRI Jadi Buruan

IHSG melemah ke 8.265 usai reli tiga hari. Asing jual bersih Rp1,49 triliun, namun BMRI, TINS, dan INCO justru jadi saham net buy terbesar.
Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Prematur, Perkara Masih Bergulir di Banding dan Kasasi

Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Prematur, Perkara Masih Bergulir di Banding dan Kasasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga mempertanyakan arah kebijakan dalam rencana pengalihan pengelolaan Hotel Sultan di kawasan GBK.
Inikah Penyebab Tiga Gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place Disegel Bea Cukai?

Inikah Penyebab Tiga Gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place Disegel Bea Cukai?

Inikah penyebab Tiffany & Co disegel Bea Cukai? Tiga gerai di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place ditutup karena dugaan pelanggaran impor.
Media Vietnam sampai Bingung kok Nova Arianto Malah Dicopot dari Timnas Indonesia U17 Diganti Kurniawan Dwi Yulianto

Media Vietnam sampai Bingung kok Nova Arianto Malah Dicopot dari Timnas Indonesia U17 Diganti Kurniawan Dwi Yulianto

Media Vietnam mengomentari penunjukkan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih Timnas Indonesia U17 menggantikan posisi Nova Arianto. Apa kata media Vietnam?
Prabowo Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jumat Pagi, Minta Menu MBG Disajikan Hangat 

Prabowo Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jumat Pagi, Minta Menu MBG Disajikan Hangat 

Dari pantauan, Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT