News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghayat Kepercayaan Kini Tercatat di KK dan KTP, 19 Warga Jombang Ikut Ubah Status

Sebanyak 19 orang warga Jombang, Jawa Timur, tercatat keluar dari agama dan kini beralih menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 30 Juli 2025 - 11:15 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Sebanyak 19 orang warga Jombang, Jawa Timur, tercatat keluar dari agama dan kini beralih menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Data tersebut berasal dari catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, khususnya dalam proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak sekitar tahun 2020.

Warga yang sebelumnya tercatat menganut salah satu agama resmi kini memilih mencantumkan identitas sebagai penghayat kepercayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi merubah sebelumnya ada agama. Jadi merubah dari agama menjadi penghayat kepercayaan. Ya karena keyakinannya seperti itu. Jadi selama ini ketika kita bertanya ya apa yang diyakini mereka ya seperti itu. Kan penghayat kepercayaan itu ada macamnya, ada yang kejawen,” jelas Mufatikhatul Marufah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Jombang, Selasa (29/7) di kantornya.

Mufatikhatul menambahkan, proses pencantuman status sebagai penghayat kepercayaan dalam KK maupun KTP tidak menemui hambatan berarti, meskipun selama ini masyarakat umumnya mencantumkan salah satu dari enam agama yang disahkan oleh pemerintah Indonesia. Kini, sistem telah memungkinkan pencatatan identitas spiritual tersebut melalui tambahan pilihan dalam formulir.

“Aplikasi kan memang sudah disediakan oleh Kemendagri, jadi SIAK-nya sudah mengakomodir untuk itu,” tambah Mufatikhatul.

Meski fenomena ini tampak baru, sejatinya peralihan status dari pemeluk agama ke penghayat kepercayaan sudah berlangsung sejak tahun 2020-an, pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017.

“Sebenarnya masalah penghayat kepercayaan diakomodir dalam KK ini sudah lama ya. Jadi ini menindaklanjuti dari putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017. Ada edaran dari Dirjen Dukcapil untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi itu untuk penghayat kepercayaan bisa diakomodir di dalam KK. Kalau di Jombang data base kami ada 19 orang,” papar Mufatikhatul lagi.

Meskipun jumlah warga tersebut tidak signifikan secara statistik, keberadaan mereka kini diakui secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Dalam KK dan KTP mereka, kolom agama tidak lagi mencantumkan salah satu dari enam agama resmi, melainkan status sebagai penghayat kepercayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, sosialisasi terkait pencantuman status penghayat kepercayaan dalam dokumen kependudukan belum dilakukan secara besar-besaran. Namun, sebagian warga telah merespons dengan menjatuhkan pilihan berbeda dari mayoritas penduduk, dan kini memiliki ruang legal untuk mencantumkan identitas spiritual sesuai keyakinan masing-masing.

Adapun dasar hukum yang memungkinkan perubahan tersebut adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menganulir Pasal 61 ayat (2) dan Pasal 64 ayat (2) dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Putusan tersebut membuka jalan bagi pencatatan identitas bagi mereka yang tidak menganut enam agama resmi negara yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. (usi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT