LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim vonis sopir Vanessa Angel lima tahun penjara
Sumber :
  • Antara

Joddy, Sopir Vanessa Angel Divonis Lima Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jombang.

Senin, 11 April 2022 - 21:01 WIB

Jombang, - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang Kelas I B menjatuhkan vonis lima tahun penjara untuk terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mendiang artis Vanesza Adzania atau Vanessa Angel, dalam kasus kecelakaan maut.

"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jombang Bambang Setyawan dalam sidang yang digelar daring di Jombang, Senin.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana pencabutan surat izin mengemudi (SIM) atas nama terdakwa selama dua tahun, serta menetapkan Joddy tetap ditahan dengan dikurangi masa tahanan yang dijalani.

Dalam sidang itu, Joddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengakibatkan orang lain mengalami luka-luka, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut tujuh tahun penjara dalam perkara kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, di KM672 Tol Jombang-Mojokerto, Kabupaten Jombang, pada 4 November 2021.

Majelis Hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Mitsubishi Pajero Sport, dengan nomor polisi B 1264 BJU, satu STNK kendaraan tersebut atas nama Selvy Rachma Oktariany, dan satu kartu e-toll dikembalikan kepada Gala Sky Ardiansyah, selaku ahli waris dari korban melalui walinya.

Selain itu, satu unit SIM atas nama Tubagus Muhammad Joddy dan satu unit telepon seluler dikembalikan kepada terdakwa.

Joddy, yang mengikuti sidang secara daring itu, mengaku pikir-pikir dengan vonis tersebut. Ia mempunyai waktu tujuh hari untuk menerima atau memutuskan banding atas vonis itu.

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Laga Timnas Indonesia U-23 lawan Guinea berlangsung tertutup tanpa dihadiri penonton. Garuda Muda menuju Olimpiade Paris 2024 menyita sejumlah pelatih di Eropa
Menegangkan! Begini Aksi Heroik Anggota Babinsa Serka Karnita Saat Amankan Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Menegangkan! Begini Aksi Heroik Anggota Babinsa Serka Karnita Saat Amankan Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Terungkap aksi heroik Serka Karnita, anggota Babinsa yang melumpuhkan Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, pelaku sempat menyerang dan lukai..
Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan, Saksi Sebut Lukisannya Dipajang di Kantor NasDem

Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan, Saksi Sebut Lukisannya Dipajang di Kantor NasDem

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut membeli lukisan Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta pakai uang vendor Kementan. Lukisan itu disebut-sebut dipajang di kantor NasDem.
Tak Mampu Bayar Uang Sekolah di SMA Negeri 12 Medan, Ijazah Ditahan!

Tak Mampu Bayar Uang Sekolah di SMA Negeri 12 Medan, Ijazah Ditahan!

Miris, dengar kisah mantan seorang pelajar di kota Medan. Pasalnya, Ijazah seorang pelajar tersebut ditahan sekolahnya karena tak mampu membayar uang sekolah
Mencengangkan! Pengakuan Khoirul yang Viral Pamer Alat Kelamin di Malang, Dia Suka Lihat Korbannya Menjerit, Astaga

Mencengangkan! Pengakuan Khoirul yang Viral Pamer Alat Kelamin di Malang, Dia Suka Lihat Korbannya Menjerit, Astaga

Polisi telah menangkap seorang pria yang viral usai memamerkan alat kelaminnya kepada wanita di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Viral, Curhatan Sedih Suami, Sang Istri Tewas Usai Cabut Gigi di Praktik Dokter Gigi

Viral, Curhatan Sedih Suami, Sang Istri Tewas Usai Cabut Gigi di Praktik Dokter Gigi

Buat netizen geger dan sedih, pasalnya beredar video curhatan suami soal istrinya yang tewas karena cabut gigi di praktik dokter gigi di jawa timur.
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat dilakukan setelah salat tahajud dan akan sangat bermanfaat bagi yang mengerjakan dengan khusyuk.
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade jika Shin Tae-yong Tak Perhatikan Faktor Penting Ini

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade jika Shin Tae-yong Tak Perhatikan Faktor Penting Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menelan kekalahan dari Guinea dan gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024 jika Shin Tae-yong tidak memperhatikan hal sangat penting ini.
Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Pria berambut kribo berinisial AK (31) viral seusai bayar makan seenaknya di sebuah warung makan atau warteg, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dituding meloloskan seorang pelakor (perebut laki orang) Bella Damaika jadi pramugarinya. Ini klarifikasi Garuda Indonesia
Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Pelaku begal payudara terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (5/5/2024) malam sekitar pukul 21.34 WIB. Malah lakukan ini saat dikejar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya