GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Supir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Supir Vanessa Angel Tubagus Muhammad Joddy, resmi jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda sebesar 24 juta rupiah
Kamis, 11 November 2021 - 14:45 WIB
Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda
<p>Surabaya, Jawa Timur – Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah di ruas Tol Jombang - Mojokerto, Kamis (4/11/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan supir vanessa Tubagus Joddy sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/11/2021) di Polda Jatim.

“Setelah melakukan gelar perkara yang pertama terkait langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan Tubagus Muhammad Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka.” Jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Penetpan Joddy sebagai tersangka, lanjutnya, setelah melalui berbagai tahapan, diantaranya setelah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi pada Selasa (9/11/2021) dan melakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Jombang kepada tersangka di hari yang sama, setelah tersangka dinyatakan sehat oleh pihak Rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Setelah berkas lengkap, tim penyidik Polres Jombang langsung melimpahkan berkas perkara ke Kejari Jombang.

“Kemudian, Rabu (10/11/2021)  tim penyidik polres jombang mengirimkan SPDP kepada JPU di Kejari Jombang, setelah itu melaksanakan gelar yang kedua untuk melakukan perubahan status, menjadi tersangka setelah kami berkordinasi dengan JPU.” Lanjutnya

Gatot menambahkan, polisi kini telah mengantongi bukti yang kuat untuk mentapkan joddy sebagai tersangka, salah satunya adalah mengemudikan kendaraan dibatas kecepatan yang diperbolehkan

“Saudara jody dinyatakan sebagai tersangka karena beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan, sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol seharusnya ada batas rambu yang seharusnya dipatuhi oleh pengemudi, sementara joddy melajukan kendaraannya diatas batas kecepatan yang telah ditentukan.” Tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Tubagus Joddy dikenakan Pasal berlapis yakni, pasal 310 ayat 4 UU RI no.22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman selama 6 tahun dengan dendan 12 juta rupiah, dan atau pasal 311 ayat 5 UU No.22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah.

“jadi terhadap tersangka disangkakan dua pasal, yaitu pasal 310 dan pasal 311. Dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Jombang. (Syamsul Huda/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti rendahnya durasi kunjungan wisatawan di Kota Cirebon yang rata-rata hanya bertahan satu hari. 
Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui salah dan minta maaf, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Provinsi Kalimantan Barat ungkap kesedihan serta kejadian yang dialaminya usai viral.
Pesan Haru Kurniawan Dwi Yulianto Pada Mathew Baker Cs Usai Buat Timnas Indonesia U-17 Tersingkir di Piala Asia U-17

Pesan Haru Kurniawan Dwi Yulianto Pada Mathew Baker Cs Usai Buat Timnas Indonesia U-17 Tersingkir di Piala Asia U-17

Kekalahan Timnas Indonesia U-17 atas Jepang di Lapangan A Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, Selasa (12/5/2026) menutup perjuangan Kurniawan Dwi Yulianto di Piala Asia U-17. 
Reaksi Kurniawan Dwi Yulianto Usai Gagal Antarkan Timnas Indonesia U-17 ke Perempat Final Piala Asia: Mohon Maaf Atas Kegagalan Ini

Reaksi Kurniawan Dwi Yulianto Usai Gagal Antarkan Timnas Indonesia U-17 ke Perempat Final Piala Asia: Mohon Maaf Atas Kegagalan Ini

Kegagalan ke babak perempat final Piala Asia U-17 2026 ini memastikan Timnas Indonesia U-17 gagal kembali tampil di Piala Dunia U-17 untuk tiga edisi beruntun. 
Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini berada di bawah pengawasan ketat setelah munculnya dugaan skandal kekerasan seksual yang melibatkan santriwati. 
Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan tim khusus eksternal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan bentuk maladministrasi yang serius.

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Selengkapnya

Viral