GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadin Jatim Gelar Sosialisasi Permendag Nomor 16-24 Tahun 2025, 10 Komoditas Strategis Mendapat Relaksasi

Permendag 16/2025 membagi barang impor menjadi empat klaster prioritas: bahan baku dan penolong industri, produk penunjang program nasional, produk industri berdaya saing, serta produk kehutanan. Khusus kelompok terakhir, regulasi teknis akan diatur oleh Kementerian Kehutanan.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:44 WIB
Kadin Jatim Gelar Sosialisasi Permendag Nomor 16-24 Tahun 2025
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com -  Ratusan pengusaha dari berbagai sektor industri di Jawa Timur mengikuti Sosialisasi Permendag Nomor 16-24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Abu Amar menyampaikan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan respon atas tantangan global yang makin kompleks. Dia menyebutkan ketegangan politik internasional, disrupsi ekonomi, hingga gangguan rantai pasok global sebagai faktor utama ketidakpastian perdagangan dunia.

“Meski menghadapi tekanan global, Indonesia menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat. Data semester I tahun 2025 mencatat surplus perdagangan sebesar 19,48 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan ekspor naik 7,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini terutama ditopang sektor industri dan pertanian,” ungkapnya, Kamis (7/8).

Sebagai langkah deregulasi, Kemendag resmi mencabut Permendag No. 36 Tahun 2023 dan No. 8 Tahun 2024 dan menggantinya dengan sembilan regulasi baru dengan keluarnya Permendag nomor 16-24 tahun 2025. Payung utama dari reformasi ini adalah Permendag No. 16 Tahun 2025 yang mengatur secara menyeluruh kebijakan impor nasional.

Permendag 16/2025 membagi barang impor menjadi empat klaster prioritas: bahan baku dan penolong industri, produk penunjang program nasional, produk industri berdaya saing, serta produk kehutanan. Khusus kelompok terakhir, regulasi teknis akan diatur oleh Kementerian Kehutanan.

Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Promosi dan Perdagangan Luar Negeri Prof. Tomy Kayhatu menyebutkan bahwa kebijakan ini sangat dinanti pelaku usaha. Dia menyoroti tingginya biaya logistik Indonesia yang mencapai 23–24 persen dari PDB, jauh di atas rata-rata ASEAN yang hanya di bawah 15 persen.

“Dengan regulasi baru ini, diharapkan biaya logistik bisa ditekan, dan pada saat yang sama, daya saing produk dalam negeri dapat meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut Tomy mengatakan, Permendag 16/2025 juga memperkenalkan sistem digital penuh melalui integrasi antara INATRADE dan SINSW (Sistem Informasi National Single Window). Importir kini wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API).

Salah satu langkah konkret dari kebijakan ini adalah relaksasi terhadap 10 kelompok komoditas strategis, mencakup 482 Kode HS (Harmonized System). Di antaranya, 441 HS untuk produk kehutanan, 7 HS untuk pupuk bersubsidi, 6 HS untuk alas kaki, dan 4 HS untuk sepeda.

Beberapa komoditas seperti bahan baku plastik, bahan bakar lain, dan pupuk bersubsidi yang sebelumnya dikenakan Persetujuan Impor (PI), kini dibebaskan dari pembatasan. Kebijakan ini sangat dinanti oleh pelaku industri manufaktur di Jatim.
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.
Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah.
Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Beberapa waktu yang lalu, Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, telah mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia
Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Gelombang protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) beramai-ramai kembali
Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Tiga pemain Persib Bandung, Thom Haye, Marc Klok dan Saddil  Ramdani langsung bergabung dengan skuad Timnas Indonesia.
Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea mulai mengingatkan risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Cedera lutut kronis Megatron disebut bisa menjadi ancaman serius.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT