News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Bekuk Pemuda Penyebar Konten Asusila Anak di Medsos

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat konten asusila berupa pornografi anak.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:56 WIB
Pemuda Penyebar Konten Asusila Anak Ditangkap Polda Jatim
Sumber :
  • tvOne - Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat konten asusila berupa pornografi anak.

Kasus ini diungkap pada pertengahan Juli 2025 dengan tersangka berinisial AMA (28), warga Sumatera Barat yang tinggal di Jakarta Selatan (Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban merupakan anak perempuan berusia 16 tahun, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan Kaur Penum Subbid Penmas, Kompol Gandi Darma Yudhanto.

Kompol Gandi menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku dan korban Bunga (nama samaran) berkenalan melalui media sosial pada pertengahan 2024.

Hubungan keduanya berlanjut melalui chat WhatsApp hingga pelaku meminta korban mengirimkan foto maupun video tanpa busana.

Selama lebih kurang satu tahun mereka berhubungan via media sosial, awalnya pelaku tidak ada paksaan terhadap korban.

Namun, seiring waktu, pelaku mulai menekan korban untuk terus mengirimkan foto maupun videonya.

Hingga suatu saat korban tidak memenuhi permintaan, pelaku pun menyebarkan konten pribadi tersebut di grup Telegram, hingga akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.

“Keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polda Jatim pada 4 Juli 2025 dan laporan polisi resmi diterima pada 7 Juli 2025, hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Kompol Gandi.

Sementara itu, Kasubdit II Siber Ditreskrimsiber Polda Jatim, AKBP Nandu Dyanata menambahkan, motif tersangka karena cemburu terhadap korban.

Dalam hubungan long distance relationship (LDR) atau hubungan jarak jauh, ternyata korban memiliki hubungan dengan orang lain.

Karena cemburu dan kecewa, akhirnya pelaku tidak dikasih foto dan video oleh korban.

“Merasa tidak digubris, pelaku pun menyebarkan foto dan video milik korban. Setelah kami selidiki, tidak ada motif ekonomi oleh pelaku,” kata AKBP Nandu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka AMA dijerat Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 29 jo. Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp6 miliar,” pungkas AKBP Nandu. (sha/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Sebut Tak Ada Permintaan Maaf dari Mohan Hazian, Justru Diteror Nomor Asing!

Korban Sebut Tak Ada Permintaan Maaf dari Mohan Hazian, Justru Diteror Nomor Asing!

Korban kasus dugaan pelecehan oleh Mohan Hazian buka suara. Ia mengaku belum menerima permintaan maaf, justru dihubungi nomor asing yang ingin menemuinya.
Kabar Buruk untuk John Herdman, PSSI Tak Beri Restu Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026

Kabar Buruk untuk John Herdman, PSSI Tak Beri Restu Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026

PSSI memastikan John Herdman belum mendapat restu mendatangkan pemain baru jelang FIFA Series 2026. Apakah keputusan ini menguntungkan Timnas Indonesia?
Rizky Febian Sayangkan Sikap Teddy Pardiyana yang Kekeuh Ajukan Permohonan Penetepan Ahli Waris

Rizky Febian Sayangkan Sikap Teddy Pardiyana yang Kekeuh Ajukan Permohonan Penetepan Ahli Waris

Rizky Febian penuhi panggilan Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung untuk menghadiri agenda mediasi terkait perkara penetapan ahli waris antara dirinya dan Bintang
BI Prediksi Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 4,9–5,7 Persen pada 2026

BI Prediksi Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 4,9–5,7 Persen pada 2026

Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur memprediksi ekonomi Jawa Timur akan tumbuh solid dan kuat pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen (year-on-year/yoy) pada 2026.
Mulai April, 4.000 ASN Diproyeksikan Jalani Pendidikan Komcad: Bentuk Kesemestaan Pertahanan

Mulai April, 4.000 ASN Diproyeksikan Jalani Pendidikan Komcad: Bentuk Kesemestaan Pertahanan

Wamenhan menyebut bahwa pelibatan ASN dalam pendidikan Komcad merupakan bentuk keterlibatan seluruh komponen bangsa dalam pertahanan negara.
Indonesia Keluarkan Aturan Larangan Atraksi Gajah Tunggang

Indonesia Keluarkan Aturan Larangan Atraksi Gajah Tunggang

Pemerintahan Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi satwa dengan mengeluarkan aturan untuk melarang total praktik atraksi gajah tunggang

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT