News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revitalisasi Alun-alun Probolinggo Tertunda, Kontraktor Gagal Penuhi Administrasi

Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo senilai Rp9,45 miliar terancam gagal total. Pemenang tender, CV Dua Putri Pertahana, mendadak angkat kaki setelah tidak mampu memenuhi kewajiban administrasi.
Kamis, 4 September 2025 - 13:36 WIB
Lira soroti proyek revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo gagal
Sumber :
  • tim tvOne

Probolinggo, tvOnenews.com – Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo senilai Rp9,45 miliar terancam gagal total. Pemenang tender, CV Dua Putri Pertahana, mendadak angkat kaki setelah tidak mampu memenuhi kewajiban administrasi. Perusahaan ini gagal menyerahkan jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan tak bisa menunjukkan rekening koran senilai 10 persen.

Namun, kegagalan kontraktor tersebut hanyalah puncak gunung es. Di sisi lain Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur mencium dugaan adanya praktik kotor di balik proses tender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur LIRA Jatim, Samsudin, S.H., mengatakan, diduga ada indikasi kuat bahwa tender revitalisasi Alun-alun sarat manipulasi. Panitia lelang dinilai melakukan rekayasa, bahkan menerima gratifikasi untuk meloloskan pemenang yang sebenarnya tidak layak.

ā€œIni bukan sekadar kesalahan teknis, tapi persekongkolan. Tender yang seharusnya terbuka, transparan, dan kompetitif, malah dipasung demi keuntungan segelintir pihak. Dugaan gratifikasi tidak bisa dikesampingkan,ā€ tegas Samsudin, Kamis (4/9).

Lebih jauh, Samsudin mengungkapkan, selain itu juga adanya dugaan praktik monopoli material. Seluruh kebutuhan beton proyek disebut diarahkan hanya pada satu pabrik tertentu, sehingga mematikan persaingan sehat dengan produsen lain.

"LIRA menilai kasus ini sudah masuk ranah pidana," tegasnya.

Ada dugaan kuat pelanggaran terhadap:

1. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

2. UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 12 huruf i tentang larangan persekongkolan tender, serta Pasal 22 mengenai rekayasa dalam pengadaan barang/jasa.

Jika terbukti, oknum dinas maupun panitia lelang bisa dijerat pidana korupsi dan berpotensi menjadi tersangka.

ā€œKami tidak anti pembangunan. Tapi kami berdiri melawan penyimpangan. Alun-alun adalah wajah kota, jangan dikotori mafia proyek. Kalau ada manipulasi, aparat harus bergerak cepat dan juga akan dilaporkan ke KPK untuk menyeret oknum-oknumnya ke meja hijau,ā€ tandasnya

Menanggapi tudingan tersebut, Setyorini Sayekti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, menyampaikan, bahwa kegagalan kontrak semata-mata terjadi karena pemenang tender tidak mampu memenuhi kewajiban administrasi.

ā€œYang jelas, gagal kontrak ini karena pemenang tidak bisa memenuhi syarat berkontrak, yaitu tidak menyerahkan jaminan pelaksanaan,ā€ jelasnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait spesifikasi material yang disebut hanya mengarah pada satu pabrik, ia membantah adanya pelanggaran. Menurutnya, penyebutan merek dalam dokumen pengadaan tidak dilarang oleh regulasi PBJ.

ā€œPPK juga didampingi advisor LKPP. Pemilihan merek yang disebutkan sudah melalui pertimbangan aspek kualitas, keandalan, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertinggi,ā€ pungkasnya. (msn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakanĀ warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT