News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Badan Gizi Nasional Akan Stop Operasi Dapur MBG yang Melanggar

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberi sanksi dengan menghentikan operasional dapur makan bergizi gratis (MBG) atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang melakukan pelanggaran.
Jumat, 19 September 2025 - 14:33 WIB
Badan Gizi Nasional Akan Stop Operasi Dapur MBG yang Melanggar
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberi sanksi dengan menghentikan operasional dapur makan bergizi gratis (MBG) atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang melakukan pelanggaran. Setiap SPPG diminta menghidangkan bahan-bahan makanan dalam kondisi segar dan baik sehingga tidak membahayakan pengguna manfaat.

Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) Indonesia mencanangkan pendirian 1.000 dapur MBG di lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Target tersebut dicanangkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pencanangan ini, hadir Brigjen (purn) Suardi Samiran Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN, Ketua Umum Hebitren KHM Hasib Wahab dan perwakilan Bank Indonesia. Selain itu puluhan pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia serta para santri.

Dalam acara launching ini, Ketua Umum Hebitren menyerahkan pernyataan Hebitren terkait kesediaan melaksanakan dapur MBG sesuai ketentuan. Kemudian dilanjutkan dengan penekanan tombol bersama.

Sebelum mengecek langsung kondisi dapur MBG lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Deputi BGN melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya operasi Dapur MBG tersebut. Deputi BGN melihat langsung kesiapan dapur Makan Siang Bergizi Gratis di lingkungan pesantren.

"Sudah memenuhi standar sesuai juknis yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional, luasnya 20 x 20, kemudian alur mulai dari bahan baku, bahan mentah, tempat penyimpanan sampai tempat pengolahan dan pemorsian sudah sesuai," jelas Brigjen (purn) Suardi Samiran Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN, Kamis (18/9/2025).

Dalam kesempatan itu, menanggapi aapakah ada sanksi terhadap SPPG yang menyajikan makanan tidak layak kepada pengguna manfaat, Suardi berpesan kepada pengelola SPPG agar selalu menggunakan bahan-bahan yang masih dalam kondisi segar, sehingga tidak membahayakan.  

“Untuk reward and panishment itu sedang kita susun, tapi ketika tidak mampu mereka lakukan, diberi peringatan kesatu, dua, tiga tidak mampu, kita stop dulu. Karena merugikan, bukan hanya merugikan negara, anggaran sudah keluar tetapi penerima manfaat juga berbahaya," sambung Suardi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dapur MBG yang baru diresmikan ini merupakan salah satu dari 31 dapur MBG di pesantren yang telah mendapat penentuan titik dari BGN. Sedangkan Hebitren menargetkan sebanyak 1.000 dapur MBG di pesantren-pesantren seluruh Indonesia.

"Kita ajukan ya seribu. Hanya pelaksanaannya bertahap. Teknisnya ini nanti 150 dulu. Untuk tahap awal ini yang sudah diberikan titik, 31 pesantren yang tersebar di sejumlah wilayah. Seperti di Papua, NTB dan sejumlah pesantren di Jawa, Lampung dan Medan," terang Ketua Umum Habitren KHM Hasib Wahab. (usi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT