Mojokerto, Jawa Timur - 3 orang pegawai bank di Bandung, Jawa Barat (Jabar) diperiksa penyidik Polresta Mojokerto. Pemeriksaan itu merupakan buntut temuan uang baru sebesar Rp 5 miliar tak jauh dari pintu keluar gerbang Tol Gedek beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang disinyalir dilakukan pihak bank. Selain memeriksa 3 pegawai bank, petugas juga sudah memeriksa 8 orang lainnya yang kini berstatus sebagai saksi.
"Ada 3 pegawai bank yang sudah kita periksa, kemudian 2 orang vendor serta 6 orang lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, Sabtu (23/4/2022).
Sebanyak 3 pegawai yang diperiksa ini merupakan pejabat di salah satu bank di Bandung. Mereka diinterogasi petugas lantaran uang baru yang diamankan pada pukul 01.00 WIB itu berasal dari bank tersebut.
"Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukan terkait pembukuan (penukaran uang dalam jumlah besar) tersebut," ucapnya.
Sementara itu, dua orang vendor yang sudah diperiksa tersebut diketahui berinisial JE (29) asal Sidoarjo dan MS asal Mojokerto. Keduanya disinyalir merupakan pengemepul uang baru pecahan receh yang biasa diedarkan saat Ramadhan atau jelang Lebaran.
Sebab keduanya diamankan bersamaan ketika anggota Shabara Polsek Gedek melakukan patroli dan menemukan transaksi jual beli uang baru itu. Ketika itu MS hendak membeli uang baru kepada JE sebesar Rp 400 juta.
Load more