News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman RI, Inspeksi Lapangan di Malang, Pastikan Stok dan Distribusi LPG Jelang Nataru 2026

Jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia, inspeksi lapangan ke sejumlah titik distribusi LPG 3 Kg di Malang
Kamis, 13 November 2025 - 17:33 WIB
Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman RI Lakukan Inspeksi Lapangan
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com — Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia, melaksanakan inspeksi lapangan ke sejumlah titik distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi pasokan, sistem distribusi, serta kesiapan lembaga penyalur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 Kg. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke pangkalan LPG 3 Kg untuk memeriksa ketersediaan stok, ketepatan pencatatan distribusi, penerapan sistem digital, serta kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tim juga meninjau rantai distribusi guna memastikan proses penyaluran LPG berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan energi nasional, termasuk LPG, terutama pada masa-masa dimana konsumsi LPG meningkat seperti pada Natal dan Tahun Baru. Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Putut Andriyatno, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga.

Saat ini, tercatat konsumsi rata-rata masyarakat Malang Raya (Kota dan Kab Malang) mencapai 12 ribu metrik ton (MT) atau setara dengan 4 juta tabung per bulan. Ketersediaan stok di wilayah Malang Raya dipastikan aman dan didukung oleh 84 Agen LPG 3 Kg dan 3097 pangkalan, yang setiap harinya memasok kebutuhan LPG masyarakat.

Jelang periode Satgas Nataru 2025/2026, khusus di wilayah Malang Raya, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan tambahan kuota penyaluran LPG subsidi (LPG 3 kilogram) sebesar 488 MT atau sebanyak 162.000 tabung LPG 3 Kg.

Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pertamina Patra Niaga dalam memastikan ketersediaan energi menjelang hari besar keagamaan dan libur nasional. Menurutnya, sinergi yang berjalan saat ini merupakan upaya penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik yang transparan, adil, dan berkeadilan sosial.

“Ombudsman mendukung langkah Pertamina Patra Niaga dalam memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tepat sasaran serta menjamin pelayanan publik di sektor energi tetap prima,” ujar Yeka.

Melalui berbagai langkah pengawasan, koordinasi, dan kesiapan operasional tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan pasokan energi nasional serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Ahad Rahedi selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan LPG bersubsidi dan diharapkan melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan harga  yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

”LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukan untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran. Bagi masyarakat yang mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi (Bright Gas) yang dapat diperoleh di berbagai outlet resmi Pertamina,” terang Ahad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila ditemukan indikasi kelangkaan, penyimpangan harga, atau kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Call Center Pertamina 135 atau aplikasi MyPertamina.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen terus menjaga ketersediaan energi yang merata dan berkeadilan, sekaligus memastikan masyarakat dapat menikmati layanan energi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT