News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SNI Probolinggo Pasang Spanduk, Tolak Aturan Penangkapan Ikan Terukur

Ribuan nelayan di Probolinggo Raya kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah regulasi pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:52 WIB
Aksi Solidaritas Nelayan Indonesia pasang spanduk protes di pelabuhan
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com — Ribuan nelayan di Probolinggo Raya kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah regulasi pemerintah di sektor kelautan dan perikanan. Puluhan spanduk berukuran besar milik Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kota Probolinggo terlihat terpasang di ruang publik, berisi tuntutan terkait aturan yang dinilai memberatkan pelaku usaha perikanan.

Dalam spanduk tersebut, SNI meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Aturan ini dinilai merugikan nelayan karena berkaitan dengan pembatasan kuota penangkapan ikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wiwit Hariyadi, Sekretaris DPC SNI Probolinggo, mengatakan menolak tegas naturalisasi kapal asing.

“Kami menilai kehadiran kapal asing dapat mempersempit ruang usaha nelayan lokal serta memperketat persaingan di sektor perikanan,” katanya, Sabtu (6/12/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan beberapa tuntutan lain yang disampaikan melalui spanduk tersebut, antara lain penurunan indeks PNBP dari 5–10 persen menjadi 3 persen, pencabutan kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal berukuran tertentu, serta penghapusan aturan PBB laut bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Nelayan juga meminta revisi Permen KP Nomor 33 Tahun 2021 terkait sertifikat awak kapal perikanan, penetapan harga khusus BBM untuk kapal di atas 30 gross tonnage, dan penghapusan aturan pembatasan alih muat kapal pengangkut ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI),” imbuhnya.

Selain itu, SNI menolak pemberlakuan Laporan Penghitungan Mandiri (LPM) dan meminta penghapusan aturan denda pelanggaran bagi kapal perikanan di WPPNRI.

“Ini sebagai bentuk penegasan bahwa tuntutan itu mewakili aspirasi nelayan se-Indonesia, khususnya di pelabuhan setempat,” tandasnya.

Sementara itu, Abah Eko, salah satu pemilik kapal, menuturkan bahwa saat ini perekonomian para nelayan berada di ujung tanduk atau terancam bangkrut.

“Biaya operasional tidak sepadan dengan hasil tangkapan ikan, bahkan cenderung merugi ditambah kondisi cuaca ekstrem,” ucapnya.

Banyak aturan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada nelayan, justru memberatkan. Apalagi sudah berlakunya naturalisasi kapal asing di perairan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hampir empat tahun silam, belasan kapal tidak bisa beroperasi. Ada 17 kapal miliknya terpaksa disandarkan dan akan dijual apabila laku,” tandasnya.

Diharapkan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera memberikan respons yang berpihak pada nelayan yang kini di ambang gulung tikar. (msn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pe
Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pengarahan motivasi kepada para mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6).
Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT