GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek Curi 5 Burung Cendet Dituntut 2 Tahun Penjara, Istri Histeris

Tangis histeris istri terdakwa pencuri cendet di Taman Nasional Baluran Situbondo, yang dituntut 2 tahun penjara, pecah, di Pengadilan Negeri Situbondo
Jumat, 19 Desember 2025 - 13:37 WIB
kakek curi 5 burung cendet dituntut 2 tahun penjara
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Situbondo, tvOnenews.com - Tangis histeris istri terdakwa pencuri cendet di Taman Nasional Baluran Situbondo, yang dituntut 2 tahun penjara, pecah, di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (18/12).

Hal ini terjadi setelah upaya permohonan penangguhan penahanan Bupati pada Pengadilan tidak dikabulkan dan proses persidangan terus berlanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam replik jaksa penuntut umum pun merubah tuntutanya dari dua tahun menjadi hanya enam bulan penjara.

Tangis histeris istri korban tak terbendung saat melihat kakek Masir yang kondisinya makin lemah hendak masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Situbondo. Ia pun makin histeris lantaran keinginannya membawa pulang suaminya tak bisa dikabulkan, meski surat penangguhan sudah diajukan Bupati. Istri pun terus berteriak meminta ampunan majelis hakim hingga akirnya pingsan.

Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal dalam Repliknya kali ini,merubah tuntutanya minimal dua tahun menjadi enam bulan. Perubahan tuntutan ini menyusul petunjuuk dari Kejaksaan Tinggi Surabaya dan Faktor Kemanusiaan.

“Atas dasar kemanusiaan dan Undang-undang perubahan 2024 dan 2019, kami menuntut terdakwa enam bulan penjara, tidak hanya itu perubahan tuntutan ini sesuai petunjuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Surabaya, yang awalnya terdakwa dituntut minimal dua tahun, saat ini kita rubah tuntutan minimal menjadi enam bulan,” ujar Kasi Intel Huda.

Tidak hanya itu, perubahan itu dikarenakan karena faktor kemanusiaan dan ada pijakan dari Kitab Hukum Pidana baru yang akan digunakan pada bulan Januari 2026 yang memperbolehkan dalam hal tertentu pidana boleh dituntut ringan hanya waktu enam bulan lamanya.

“Tuntutan ini tidak merubah pasal yang dijerat pada terdakwa tentang konservasi yang diantaranya dilarang mengambil flora dan fauna di kawasaan Hindung,” tutup Huda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicaara Pengadilan Negeri Situbondo, Alto Antonio mengatakan replik itu hak penuntut umum tapi hakim punya pertimbangan lain dan tidak bisa diintervensi pihak manapun.

Proses persidangan tetap berjalan meski banyak pihak yang meminta penangguhan.
Kasus sidang lanjutan perkara kakek Masir yang didakwa mencuri 5 burung cendet di Taman Nasional Baluran beragendakan replik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ragunan Suguhkan Atraksi Foto Bersama Satwa Jinak hingga Gorila Belah Ketupat Saat Lebaran

Ragunan Suguhkan Atraksi Foto Bersama Satwa Jinak hingga Gorila Belah Ketupat Saat Lebaran

Taman Margasatwa Ragunan tak hanya diserbu pengunjung saat libur Lebaran 2026, tetapi juga menghadirkan beragam atraksi unik yang membuat pengalaman wisata semakin interaktif.
Memakai Peci saat Shalat bagi Laki-laki, Apakah Wajib?

Memakai Peci saat Shalat bagi Laki-laki, Apakah Wajib?

Dengan ini, simak penjelasan Buya Yahya soal penggunaan peci saat shalat bagi laki-laki.
Info Mudik: Rekayasa One Way Mulai Diberlakukan di Tol Cipali Jelang Arus Balik, Perhatikan Ruas Jalan Ini

Info Mudik: Rekayasa One Way Mulai Diberlakukan di Tol Cipali Jelang Arus Balik, Perhatikan Ruas Jalan Ini

Rekayasa lalu lintas one way mulai diberlakukan di Tol Cipali hari ini, Senin (23/3/2026) menjelang arus balik Lebaran 2026 selama periode mudik tahun ini.
Alarm Bahaya Buat Skuad Garuda! Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series Ternyata Diperkuat Bintang Liverpool

Alarm Bahaya Buat Skuad Garuda! Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series Ternyata Diperkuat Bintang Liverpool

Timnas Indonesia bersiap hadapi ujian awal pada ajang FIFA Series 2026. Sebagai tuan rumah, skuad Garuda dituntut untuk langsung menunjukkan kewaspadaan tinggi.
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 9 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 9 Mobil Pemadam Dikerahkan

Insiden kebakaran terjadi di sebuah rumah kontrakan, terletak di Jalan Muara Bahari, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3/2026).
Ukir Sejarah dengan Finis Ketiga di Moto3 2026, Veda Ega Bilang Begini untuk Masyarakat Indonesia

Ukir Sejarah dengan Finis Ketiga di Moto3 2026, Veda Ega Bilang Begini untuk Masyarakat Indonesia

Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mencatatkan momen bersejarah dengan meraih podium ketiga pada balapan Moto3 Brasil 2026 di Sirkuit Goiania, dini hari tadi.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Jay Idzes tampil impresif saat Sassuolo menahan Juventus 1-1 di Serie A. Bek Timnas Indonesia ini dipuji media Italia usai aksi krusialnya gagalkan penalti.
Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Elkan Baggott resmi mendarat di Jakarta jelang laga Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 yang akan berlangsung sebentar lagi. Bagaimana reaksi Elkan Baggott?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT