News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Yandri Pilih No Comment Soal Dugaan Aliran Fee Izin Pertambangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memilih no comment saat ditanya terkait dugaan aliran fee izin usaha pertambangan (IUP) dan izin pembukaan lahan perkebunan sawit yang disebut-sebut mengalir ke dirinya saat Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 Desember 2025 - 14:06 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto
Sumber :
  • tvOne - m mahrus

Lamongan, tvOnenews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memilih no comment saat ditanya terkait dugaan aliran fee izin usaha pertambangan (IUP) dan izin pembukaan lahan perkebunan sawit yang disebut-sebut mengalir ke dirinya saat Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya menjawab bahwa izin pertambangan tersebut bukan ranah dirinya. Yandri sendiri tengah melakukan kunjungan kerja di Desa Plosowahyu, Kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kunjungannya tersebut, Mendes menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

"Kalau tanya soal itu itu bukan rana saya," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto sambil meninggalkan kerumunan wartawan, Senin 22/12.

Yandri mengapresiasi keberhasilan BUMDes Bangkit Berdaya di Desa Plosowahyu yang telah mengelola berbagai unit usaha, mulai dari peternakan lele hingga penyewaan ruko. Ia menegaskan bahwa kehadiran Kopdes bukan untuk menyaingi BUMDes, melainkan untuk melengkapi lini usaha yang belum tergarap.

Mendes meminta agar tidak ada benturan kepentingan antara kedua lembaga desa tersebut. Menurutnya, pembagian sektor usaha yang jelas akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.

"Antara Kopdes dan BUMDes tidak perlu dibenturkan. Justru kita sinergikan, kita padu padankan, saling membesarkan. Yang sudah dilakukan BUMDes terus saja, tidak perlu diambil alih oleh Kopdes," ujar Yandri Susanto.

Ia mencontohkan, jika BUMDes sudah fokus pada peternakan lele dan pasar desa, maka Kopdes bisa mengambil peran sebagai penyedia kebutuhan pokok seperti pupuk, LPG, hingga sembako.

Dalam kesempatan yang sama, Yandri memaparkan rencana pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun hub gudang besar di tingkat kabupaten. Gudang ini nantinya akan menyuplai kebutuhan Kopdes di seluruh desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menariknya, Yandri juga menyinggung keterlibatan TNI dalam mendukung ketahanan pangan melalui Kopdes. Ia menyebut program ini sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Sesuai MoU antara Kemendes, Kementerian Pertanian, dan TNI, membangun Kopdes ini adalah Operasi Militer di Luar Perang. Jadi ini serius, negara hadir maka tidak boleh ada yang menghalangi atau menghambat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT