News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, Petugas Temukan Sejumlah Sapi Terindikasi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku di Pasar Hewan Pasirian Lumajang

Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat sejumlah petugas dari Pusat Kesehatan Hewan Pasirian, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Lumajang
Rabu, 11 Mei 2022 - 18:25 WIB
Petugas menggelar pemeriksaan kesehatan sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Pasirian, Rabu (11/5/2022).
Sumber :
  • tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat sejumlah petugas dari Pusat Kesehatan Hewan Pasirian, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Lumajang kembali menggelar kegiatan pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi yang akan di perdagangkan di Pasar Hewan Pasirian, Rabu (11/5/2022) sejak pagi hingga siang. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan sapi di lokasi, ditemukan sejumlah sapi yang terindikasi terpapar PMK. Atas temuan tersebut, petugas mengimbau pedagang dan pembeli untuk lebih waspada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil pemeriksaan secara langsung di lokasi, tadi kami menemukan ada sejumlah sapi yang terindikasi terpapar PMK memang belum parah, sih," ujar salah satu Dokter Hewan Puskewan Pasirian, drh. Yusuf saat ditemui di Pasar Hewan Pasirian. 

Temuan tersebut didasarkan adanya sejumlah indikasi luka pada mulut sapi yang tidak tergolong parah dan di bagian kaki belum ada temuan adanya luka. 

"Karena virus PMK ini bersifat akut, timbulnya gejala luka pada mulut dan kaki sapi, tidak bisa diketahui dalam waktu satu maupun dua hari, biasanya luka itu akan timbul paling cepat lima hari hingga satu minggu," jelasnya. 

Terkait keluarnya lendir, ada beberapa faktor yang mempengaruhi di antaranya sapi mengalami stres atau terinfeksi penyakit yang lain. 

Terkait temuan adanya beberapa sapi yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku, tindakan yang dapat dilakukan petugas adalah memberikan himbauan kepada para pemilik sapi untuk tidak menggabungkan sapi tersebut dengan sapi lainnya agar tidak menular. 

"Kami hanya mengingatkan pemilik untuk tidak menggabungkan sapi yang sakit dengan sapi lainya. Kalau perlu dikarantina dulu agar tidak menular ke sapi lainnya," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan sapi, petugas juga melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan dibantu personil TNI-Polri kepada semua sapi yang baru datang sebelum masuk ke dalam pasar hewan.

Sementara itu, menyusul merebaknya wabah PMK ini, berdampak dengan turunnya transaksi jual beli sapi hingga 50 persen serta memicu naiknya harga sapi di pasaran. (wso/amr) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT