News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nenek Elina yang Diusir Paksa Kelompok Preman di Surabaya, Hadiri Pemeriksaan di Polda Jatim

Elina Widjajanti, nenek korban pengusiran menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas kasus yang ia laporkan melalui penasehat hukumnya beberapa waktu lalu.
Senin, 29 Desember 2025 - 11:51 WIB
Kasus Nenek Elina
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Elina Widjajanti (80) nenek korban pengusiran secara paksa dari rumahnya di kawasan Dukuh Kuwukan Surabaya, yang viral di media sosial, Minggu (28/12) sore, secara perdana menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas kasus yang ia laporkan melalui penasehat hukumnya beberapa waktu lalu.

Nenek Elina tiba bersama tim penasehat hukumnya mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimmum) Polda Jatim, bersama tiga orang lainnya, yang saat itu berada di dalam rumah nenek Elina karena dianggap mengetahui peristiwa pengusiran paksa yang dilakukan Samuel dan sejumlah oknum ormas, pada tanggal 6 Agustus 2025 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini yang dipanggil untuk diperiksa oleh polisi ada empat orang, Bu Elina, Pak Iwan, Bu Joni dan Bu Muslimah, jadi mereka penghuni rumah tersebut. Kalau Bu Joni ini saat itu kebetulan di rumah Bu Elina," ujar Penasehat Hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja saat ditemui disela-sela pemeriksaan, Minggu (28/12).

Beberapa jam diperiksa polisi, nenek Elina kemudian buka suara terkait pemeriksaan perdananya. Menurutnya, ia ditanya-ditanya petugas terkait duduk perkara dugaan pengusiran secara paksa yang dilakukan oleh Samuel dan kawan-kawan.

"Ya saya jelaskan (ke polisi) yang memaksa keluar itu pakai baju merah-merah bertulis ormas, nah itu yang ngangkat saya keluar ga boleh masuk nah itu yang ngangkat saya ada 4 orang membawa saya agak keluar," jelasnya.

Nenek Elina juga mengatakan, saat itu sempat bersikukuh menolak keluar dari rumah karena merasa punya bukti kepemilikan Letter C atas tanahnya tersebut.

"Saya tunjukkan surat Letter C ke dia (Samuel) saya bilang ke Samuel mana katanya kamu menunjukkan surat mana, tapi dia tidak menunjukkan hanya disimpan di tangannya," katanya.

Nenek Elina juga bersaksi, bahwa saat kejadian pengusiran sampai saat ini, ia tidak pernah ditunjukkan sedikit pun soal surat yang ia klaim juga dimiliki Samuel.

Senada dengan yang disampaikan nenek, Wellem Mintarja menegaskan bahwa hingga hari ini, pihak Samuel selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik secara sepihak tersebut, dengan dalih telah membeli dari kakak nenek elina, tak pernah menunjukkan bukti fisik kepemilkan.

"Sampai hari ini belum pernah ditunjukkan bukti fisik kepemilikan oleh pihak sebelah (Samuel), bahkan sampai hari ini, Nenek Elina selaku ahli waris belum pernah memindahtangankan kepemilikan rumah tersebut kepada pihak manapun," terang kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Nenek Elina melalui penasehat hukumnya, Wellem Mintarja melaporkan Samuel dan kawan-kawan ke Polda Jatim, beberapa waktu lalu dengan Pasal 170 KUHP dugaan tindak pidana pengrusakan atau pengeroyokan secara bersama-sama.

Dimana pada 6 Agustus, Elina dilakukan upaya paksa secara premanisme untuk diusir dari rumah yang sudah ditempatinya sejak 2011 silam, yang merupakan rumah waris dari kakaknya. Tiba-tiba datang Samuel, yang mengatakan telah membeli rumah tersebut pada kakak Elina, yakni Elisa pada tahun 2014. Dan dengan dalih tersebut, tanpa putusan pengadilan pihak Samuel mengerahkan sekelompok orang mengusir paksa nenek secara tidak manusiawi, dan meratakan bangunan beberapa hari setelah berhasil mengusir nenek elina. (sha/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT